Kudus, Kaifanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus menggelar apel pagi sekaligus penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025 di halaman kantor Satpol PP, Selasa (5/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan satu pensiunan menerima penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas.
Penyerahan tanda kehormatan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kudus, Eko Hari Djatmiko. Ia menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada empat PNS dengan masa kerja 10 tahun, serta kepada satu pensiunan dengan masa kerja 30 tahun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kudus.
Dalam sambutannya, Eko Hari Djatmiko menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi, integritas, dan tanggung jawab para aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas.
“Satyalancana Karya Satya bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga pengingat bahwa pengabdian yang kita lakukan dengan tulus mendapat perhatian dan apresiasi dari negara,” ujar Eko.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Satpol PP Kudus untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kejujuran, dan kecakapan dalam melaksanakan tugas selama 10, 20, atau 30 tahun secara terus-menerus.
Kegiatan apel pagi yang dilanjutkan dengan penganugerahan tersebut berlangsung khidmat, diikuti seluruh anggota Satpol PP Kudus, dan diakhiri dengan foto bersama penerima tanda kehormatan.(UR)
Empat ASN dan Satu Pensiunan Satpol PP Kudus Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini






