KAIFA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) sebagai upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 1 Desember 2025. GEMAR menjadi bagian dari program unggulan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), khususnya melalui implementasi Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA).

Dalam surat bernomor 25948/PK.02.01/J4/2025 tertanggal 8 Desember 2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kemendukbangga/BKKBN meminta dukungan lintas sektor agar gerakan tersebut dapat berjalan optimal di satuan pendidikan.

Jawab Isu Fatherless

Peluncuran GEMAR dilatarbelakangi oleh masih tingginya fenomena fatherless/ketidakhadiran ayah di Indonesia. Berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2025, tercatat 25,8 persen keluarga yang memiliki anak mengalami kondisi fatherless, baik secara fisik maupun emosional.

Kondisi ini berdampak pada berbagai persoalan anak, mulai dari masalah akademik, perilaku agresif, hingga kecenderungan terlibat perilaku berisiko. Faktor ekonomi dan disfungsi relasi keluarga seperti perceraian menjadi penyumbang utama tingginya angka fatherless tersebut.

“Sekolah merupakan ruang strategis bagi ayah untuk menunjukkan kehadiran dan dukungan nyata terhadap perkembangan anak,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Bentuk Pelaksanaan GEMAR

Melalui GEMAR, para ayah diimbau hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor anak pada akhir semester. Anak yang menjadi sasaran gerakan ini mencakup peserta didik dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Pelaksanaan GEMAR dimulai pada Desember 2025, menyesuaikan dengan jadwal pembagian rapor di masing-masing sekolah. Bagi ayah yang bekerja, pemerintah memberikan dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan instansi atau kantor masing-masing.

Selain itu, Kemendukbangga/BKKBN juga mendorong pemerintah daerah dan instansi pendidikan untuk:

  • Menyusun regulasi pendukung pelaksanaan GEMAR di sekolah,
  • Mengimbau ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah agar berpartisipasi,
  • Melakukan pelaporan dukungan regulasi melalui tautan resmi,
  • Mendokumentasikan kegiatan ayah bersama anak dan mengunggahnya di media sosial dengan tagar #GemarGATIJatim dan #KemendukbanggaBKKBNJatim.

Apresiasi dan Penghargaan

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendukbangga/BKKBN akan memberikan penghargaan kepada 10 ayah terpilih yang aktif mengunggah dokumentasi kegiatan GEMAR di Instagram dengan tagar #GATI dan #SekolahBersamaAyah, serta menandai akun resmi Kemendukbangga/BKKBN.

Melalui gerakan ini, pemerintah berharap terjadi perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara. Keterlibatan ayah dalam pendidikan anak dinilai sebagai investasi sosial jangka panjang dalam membangun keluarga berkualitas dan generasi unggul. (Mr)