JEPARA, Kaifanews – Gudang mebel di desa Ngabul RT 2 RW 3 Kecamatan Tahunan Jepara, ludes terbakar dilalap si jago merah, Minggu (14/12/2025) malam. Gudang mebel milik Rufiati terbakar sekitar pukul 21.45 WIB. Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Jepara dan 1 unit PT LES diterjunkan untuk memadamkan si jago merah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edi Marwoto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada pukul 21.45 WIB. Petugas Damkar langsung melakukan pemadaman di titik kebakaran, Edi Marwoto menerangkan hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait pemilik dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Tahunan AKP Ginyono menjelaskan, gudang mebel tersebut milik Rufiati yang disewakan kepada Jeff, seorang warga negara Belgia.

”Kebakaran pertama diketahui warga sekitar pukul 21.45 WIB,” sebut AKP Ginyono, Senin (15/12/2025).

Kronologinya, kata Ginyono, terlihat asap mengepul dari bagian belakang gudang, setelah memastikan di sumber kejadian kemudian warga meneruskan informasi tersebut kepada penjaga gudang, saat kejadian penjaga gudang tidak berada di lokasi kejadian.

Lebih lanjut Edi Marwoto menegaskan “Api selesai dipadamkan sekitar pukul 03:00 WIB. Senin, (15/12/2025). Ada enam unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Jepara dan 1 unit bantuan dari PT ELS yang memadamkan api.

Edi menjelaskan, kendala utama dalam proses pemadaman adalah banyaknya barang di dalam gudang yang tertimbun runtuhan atap.
Atap seng gudang roboh ke arah dalam, menimpa tumpukan mebel dan bahan baku, sehingga menyulitkan petugas dalam menjangkau titik api yang berada di bagian bawah.

Tak ada korban jiwa dalam kebakaran yang melanda gudang mebel itu. Kerugian ditaksir mencapai Rp2,3 miliar. (IND)