JAKARTA, Kaifanews — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil, memberikan tanggapan tegas terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ulil pada 9 Januari 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gus Ulil menegaskan bahwa kelompok yang menamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU), yang turut melaporkan Pandji, bukan merupakan bagian dari struktur resmi PBNU maupun badan otonom NU. Karena itu, langkah hukum yang diambil kelompok tersebut tidak dapat dianggap sebagai sikap organisasi NU secara institusional.

“Perlu ditegaskan, AMNU bukan bagian dari PBNU atau badan otonom NU. Apa yang mereka lakukan adalah sikap kelompok tersebut, bukan sikap resmi NU,” ujar Gus Ulil.

Lebih lanjut, Gus Ulil menyampaikan pandangannya mengenai kebebasan berekspresi, khususnya dalam bentuk humor dan kesenian. Menurutnya, candaan atau humor seharusnya tidak dibawa ke ranah pidana. Ia menilai masyarakat Indonesia justru membutuhkan ruang untuk tertawa di tengah dinamika sosial dan politik yang kompleks.

“Humor itu penting untuk menjaga kewarasan publik. Tidak semua candaan perlu dipolisikan,” katanya.

Terkait kritik terhadap organisasi besar seperti NU, Gus Ulil menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Ia menegaskan bahwa kritik, terlebih yang disampaikan melalui medium seni atau stand-up comedy, tidak semestinya langsung direspons dengan langkah hukum pidana.

Selain itu, Gus Ulil mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membedakan antara sikap resmi organisasi dan gerakan yang hanya mengatasnamakan organisasi tertentu untuk kepentingan atau agenda tertentu.

“Publik perlu jeli membedakan mana yang benar-benar instruksi organisasi dan mana yang hanya membawa nama ormas,” imbuhnya.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. PP Muhammadiyah menegaskan bahwa kelompok Aliansi Muda Muhammadiyah yang ikut melaporkan Pandji tidak mewakili sikap resmi Muhammadiyah sebagai institusi.

Dengan pernyataan tersebut, baik PBNU maupun PP Muhammadiyah menegaskan posisi organisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.