KUDUS, Kaifanews – Ratusan anggota Sensenow AI (SNAI) mendatangi kantor titik pelayanan SNAI Kudus di Jalan Raya Kudus–Jepara KM 3, Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Minggu (11/1/2026). Mereka menuntut kejelasan terkait dana investasi dan pinjaman yang hingga kini belum dapat dicairkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejak pagi, massa mulai berkumpul di depan kantor pelayanan. Mereka menyuarakan kekecewaan karena dana yang sebelumnya dijanjikan dapat ditarik justru tertahan tanpa kepastian. Sejumlah anggota mengaku telah menyetorkan modal dalam jumlah besar dengan harapan memperoleh keuntungan dari sistem trading yang ditawarkan.

Salah seorang anggota, Irwan Junaidi, mengatakan tujuan kedatangan mereka semata-mata untuk menagih hak. Menurutnya, dana yang disetorkan berasal dari hasil kerja dan tabungan pribadi.

“Kami hanya ingin uang modal kami kembali. Ini uang hasil jerih payah kami. Sampai sekarang saldo dan dana pinjaman belum juga bisa dicairkan,” ujarnya di tengah kerumunan.

Keresahan anggota disebut mulai memuncak sejak 5 Desember 2025, setelah muncul kebijakan penambahan modal hingga dua kali lipat dari setoran awal. Saat itu, sebagian anggota menerima dana pinjaman ke dalam akun mereka, namun diminta untuk segera mengembalikannya agar akun tetap aktif.

Kristian, perwakilan anggota lainnya, menjelaskan Sensenow AI menawarkan sistem trading dengan modal awal minimal 100 dolar Amerika Serikat dan tanpa batas maksimal investasi. Anggota dijanjikan keuntungan melalui sinyal trading yang diklaim dikirim oleh seorang bernama Dr. David Anderson.

“Sinyal dikirim dua kali sehari, pukul 12.00 dan 20.00 WIB. Tapi sejak Desember kemarin, sistemnya tidak berjalan seperti yang dijanjikan. Kami malah diminta mengembalikan dana pinjaman agar akun tetap aktif,” katanya.

Ia menambahkan, setelah dana pinjaman dikirim kembali, para anggota dijanjikan bisa menarik saldo pada awal Januari 2026. Namun hingga pertengahan Januari, dana pinjaman maupun modal justru tidak bisa dicairkan.

“Yang terjadi malah dana pinjaman hilang dan saldo kami terkunci,” ujar Kristian.

Situasi di sekitar kantor sempat memanas, meski secara umum masih terkendali. Aparat kepolisian berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dan menjaga agar aksi berlangsung tertib.

Menanggapi tuntutan anggota, CEO Regional SNAI Kudus, Akhmad Rifai, menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan modal bagi anggota yang belum pernah melakukan penarikan serta mereka yang telah membayar dana pinjaman. Pengembalian dijanjikan mulai 1 Februari 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa dana regional SNAI Kudus yang sebelumnya tercatat sekitar Rp4,7 miliar diduga raib akibat peretasan sistem.

“Dana regional Kudus sebelumnya ada sekitar Rp4,7 miliar, namun tiba-tiba terkena hacker,” katanya usai bertemu perwakilan anggota.

Berdasarkan data internal, jumlah anggota SNAI di Kabupaten Kudus mencapai sekitar 3.500 orang.

Kantor titik pelayanan SNAI Kudus sendiri mulai beroperasi sejak 5 Oktober 2025. Hingga kini, para anggota masih menunggu kepastian realisasi pengembalian dana yang dijanjikan pihak pengelola.