Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah menerima penghargaan pada ajang Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025 untuk kategori Media On Ground Activation. Acara bergengsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut berlangsung di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penghargaan diserahkan langsung oleh perwakilan KPK RI dan diterima oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap komitmen Pemkab Kudus dalam menghadirkan kampanye dan edukasi antikorupsi melalui berbagai kegiatan yang menyasar masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani menekankan pentingnya membangun nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Menurutnya, pemerintahan yang berintegritas harus diwujudkan melalui birokrasi yang bersih, transparan, serta bebas pungutan liar.

“Budaya antikorupsi tidak bisa hanya diucapkan, tetapi harus dipraktikkan. Kami terus mendorong aparatur untuk memberikan pelayanan tanpa pungli dan tanpa proses yang bertele-tele,” tegas Sam’ani.

Sementara itu, Wakil Bupati Bellinda Birton menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa berbagai program kampanye antikorupsi yang dijalankan Pemkab Kudus telah berjalan efektif dan dirasakan masyarakat.

“Ini bukan sekadar apresiasi, tetapi pengingat bahwa kami harus terus konsisten menghadirkan pemerintahan yang bersih. Kami ingin memastikan bahwa semangat antikorupsi benar-benar sampai ke seluruh pelosok Kudus,” ujarnya.

Keduanya menegaskan komitmen untuk terus menjadi teladan dalam menghadirkan pemerintahan yang sehat dan berintegritas. Pemkab Kudus berambisi memperluas jangkauan edukasi serta kampanye antikorupsi, sehingga nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dapat tertanam kuat di tengah masyarakat. (Mr)