KUDUS, Kaifanews – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan para pengelola dan pelayan rumah ibadah. Bertempat di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (18/12/2025), Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan secara simbolis Bantuan Kesejahteraan Tahun 2025 kepada imam, khatib, marbut masjid, imam musala, pemuka agama nonmuslim, serta bantuan biaya listrik bagi rumah ibadah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis tokoh-tokoh agama dalam menjaga keharmonisan sosial dan kehidupan keagamaan masyarakat. Bantuan ini juga mencakup dukungan operasional berupa subsidi listrik untuk rumah ibadah agar aktivitas ibadah dan pelayanan umat dapat berjalan dengan lebih nyaman.

Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani menyampaikan bahwa program ini merupakan implementasi nyata dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus dalam membangun masyarakat yang religius, rukun, dan berkeadilan. Ia menegaskan, meskipun terdapat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemkab Kudus tetap berupaya menjaga keberlanjutan program bantuan sosial keagamaan.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap bersyukur karena masih bisa menyalurkan bantuan ini. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah sekaligus rasa terima kasih kepada para tokoh agama yang selama ini berperan besar memakmurkan dan merawat rumah ibadah,” ujar Sam’ani.

Bupati juga mengapresiasi dedikasi para imam, khatib, marbut, dan pemuka agama lintas iman yang dengan penuh keikhlasan menjalankan tugas pelayanan kepada umat. Menurutnya, peran mereka tidak hanya sebatas memimpin ibadah, tetapi juga menjaga persatuan, menanamkan nilai toleransi, serta memperkuat ketenteraman masyarakat Kudus.

Para penerima bantuan menyambut baik program tersebut dan berharap dukungan pemerintah daerah dapat terus berlanjut. Bantuan kesejahteraan ini dinilai mampu meringankan beban operasional sekaligus menjadi motivasi untuk terus mengabdikan diri dalam pelayanan keagamaan.

Melalui program ini, Pemkab Kudus berharap sinergi antara pemerintah dan tokoh agama semakin kuat, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan yang kokoh. (Mr)