JAKARTA, Kaifanews – Pemerintah telah menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 sebagai acuan bagi masyarakat dalam menyusun agenda kerja, pendidikan, hingga rencana liburan. Penetapan ini mencakup hari besar keagamaan, nasional, serta momen penting kenegaraan yang diperingati secara nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Daftar hari libur tersebut menjadi informasi penting bagi dunia usaha, instansi pemerintah, maupun masyarakat umum, karena berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan publik dan sektor perekonomian. Dengan mengetahui jadwal sejak awal, perencanaan kegiatan sepanjang tahun dapat dilakukan secara lebih matang.

Pada tahun 2026, hari libur nasional tersebar merata dari awal hingga akhir tahun, dimulai dengan peringatan Tahun Baru Masehi pada 1 Januari dan ditutup dengan Hari Raya Natal pada 25 Desember. Beragam hari besar keagamaan dari berbagai agama juga tercantum dalam kalender libur nasional.

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang bertujuan meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga, terutama pada momen hari raya besar seperti Idul Fitri, Nyepi, dan Natal.

Total hari libur dan cuti bersama pada 2026 diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan istirahat masyarakat. Penetapan ini juga menjadi dasar bagi instansi pendidikan dan perkantoran dalam menyusun kalender akademik serta jadwal operasional tahunan.

Adapun jadwal Hari Libur Nasional dan Hari Libur Cuti Bersama tahun 2026, yakni:

  • Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W
  • Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu-Minggu, 21 Maret-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasil
  • Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Jadwal Cuti Bersama 2026

Selanjutnya, adapun jadwal Cuti Bersama 2026 terhitung sebanyak enam hari, diantaranya:

  • Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Jumat, Senin dan Selasa, 20,23, dan 24 Maret : Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Dengan adanya penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 ini, masyarakat diimbau memanfaatkannya secara bijak, baik untuk beristirahat, meningkatkan kebersamaan keluarga, maupun merencanakan kegiatan produktif lainnya. Informasi ini diharapkan dapat membantu perencanaan aktivitas sepanjang tahun agar berjalan lebih teratur dan optimal. (Mr)