TANJUNG JABUNG TIMUR, Kaifanews – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi diguncang insiden memilukan. Agus Saputra, seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswanya sendiri di lingkungan sekolah. Peristiwa yang terjadi pada jam belajar tersebut kini viral setelah potongan video keributan dan aksi guru mengacungkan senjata tajam beredar luas di media sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Insiden ini memicu polemik mengenai batas kedisiplinan guru dan perilaku siswa di sekolah, serta menyoroti pentingnya mediasi yang efektif dalam konflik institusi pendidikan.

Kejadian bermula pada Selasa (13/1/2026) pagi. Agus Saputra menjelaskan bahwa konflik dipicu saat dirinya mendengar teriakan kata-kata tidak pantas dari dalam kelas saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.

“Dia (siswa) menegur dengan tidak hormat kepada saya, meneriakkan kata yang tidak pantas saat ada guru lain sedang mengajar di kelas itu,” ungkap Agus saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Setelah pelaku mengaku, Agus menyebut siswa tersebut justru menantangnya. Agus mengakui secara refleks melakukan penamparan sebagai bentuk tindakan pendisiplinan moral. Namun, tindakan tersebut memicu kemarahan siswa dan berlanjut pada proses mediasi yang alot.

Konflik semakin tajam ketika muncul perbedaan persepsi mengenai pernyataan Agus di depan kelas. Berikut adalah perbandingan versi kedua belah pihak:

Upaya mediasi yang dilakukan pihak komite dan guru lainnya pada Selasa siang menemui jalan buntu. Siswa mendesak Agus meminta maaf, sementara Agus memberikan opsi pembuatan petisi jika kehadirannya tidak lagi diinginkan.

Puncak keributan terjadi saat Agus berjalan menuju ruang guru usai mediasi. Ia mengaku dikeroyok oleh sejumlah siswa hingga mengalami luka memar di bagian badan dan pipi. Keributan berlanjut hingga sore hari, di mana massa siswa melempari Agus dengan batu.

Terkait video viral dirinya mengacungkan celurit, Agus memberikan klarifikasi bahwa senjata tersebut diambil dari kantor sekolah (alat praktik pertanian) sebagai upaya perlindungan diri dan gertakan agar siswa membubarkan diri.

“Kenapa saya memakai itu? Agar mereka bubar, tidak ada niat lain. Faktanya, mereka tetap tidak bubar dan justru melempar saya dengan batu,” terang Agus.

Pasca-kejadian, Agus Saputra telah melaporkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk meminta perlindungan dan penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak dinas diharapkan dapat menjadi penengah guna menjaga kondusivitas di SMKN 3 Tanjabtim dan memastikan proses hukum atau sanksi disiplin berjalan sesuai aturan.