JEPARA, Kaifanews – Jagat media sosial di Kabupaten Jepara tengah dihebohkan dengan munculnya tren akun TikTok yang secara terang-terangan menawarkan layanan “pendamping” atau jasa tidak senonoh dengan mencatut nama wilayah Jepara. Fenomena ini memicu kemarahan luas dari masyarakat yang khawatir akan rusaknya citra Jepara sebagai Kota Santri dan Kota Pejuang Perempuan.
Berdasarkan laporan warga yang dihimpun tim SuaraJepara, akun-akun tersebut menggunakan algoritma kata kunci lokal untuk menyasar anak-anak muda di wilayah Bumi Kartini agar muncul di beranda (FYP) mereka.
Penelusuran digital menunjukkan bahwa akun-akun ini memiliki pola yang serupa dalam menjalankan aksinya. Berikut adalah ciri-ciri akun meresahkan yang kini tengah dipantau warga:
-
Identitas Vulgar: Menggunakan foto profil yang tidak pantas dengan narasi di kolom bio yang menawarkan layanan pendampingan 24 jam.
-
Admin Laki-laki: Secara terbuka menyebutkan bahwa admin dikelola oleh pria yang bertugas sebagai perantara atau “penyedia” layanan.
-
Targeting Lokal: Menggunakan tagar spesifik seperti #Jepara, #JeparaHits, dan #SekitarJepara untuk menarik minat pengguna media sosial di wilayah lokal.
Keresahan ini bukan tanpa alasan. Keberanian oknum-oknum tersebut mempromosikan hal negatif seolah-olah Jepara adalah pasar bebas maksiat dinilai telah mencoreng harga diri daerah.
“Nama baik kota pejuang perempuan yang kita banggakan kini dikotori oleh oknum pemburu rupiah lewat jalur yang melanggar norma. Jika dibiarkan, ini akan dianggap lumrah oleh generasi muda kita,” tulis kontributor Jeparahitz dalam laporannya.
Hingga berita ini diturunkan, warga dihimbau untuk tidak memberikan tanggapan berupa komentar atau membagikan ulang (share) konten tersebut, karena interaksi justru akan membuat jangkauan akun tersebut semakin meluas.
Masyarakat meminta pihak berwajib, khususnya unit Cyber Crime Polres Jepara dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, untuk segera melakukan patroli siber dan menindak tegas pemilik akun-akun tersebut. Penutupan akun secara masif dianggap menjadi langkah darurat yang harus segera dilakukan untuk melindungi moralitas publik.








