KUDUS, Kaifanews – Memasuki tahun anggaran 2026, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) membawa angin segar bagi para petani di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kudus. Kini, pengecekan kuota pupuk bersubsidi dapat dilakukan secara mandiri dan transparan melalui platform digital resmi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah digitalisasi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan memberikan kepastian bagi petani mengenai hak subsidi yang mereka terima. Dengan sistem ini, para petani tidak perlu lagi bolak-balik ke kios pupuk hanya untuk sekadar menanyakan ketersediaan jatah pupuk mereka.

Inovasi ini hadir sebagai solusi atas kendala distribusi yang sering terjadi di lapangan. Berikut adalah poin penting terkait sistem pengecekan mandiri tersebut:

BPP Jekulo melalui media sosialnya aktif mensosialisasikan kemudahan ini kepada para “Sobatani”. Diharapkan, dengan adanya keterbukaan informasi ini, tidak ada lagi simpang siur mengenai penyaluran pupuk di tingkat pengecer. Transparansi ini juga berfungsi sebagai alat kontrol sosial agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran kepada mereka yang berhak.

“Sobatani, sekarang cek kuota pupuk bersubsidi 2026 bisa dilakukan secara mandiri dan lebih mudah. Petani tidak perlu lagi bolak-balik ke kios,” tulis akun resmi BPP Jekulo dalam unggahannya.