JAKARTA, Kaifanews – Kementerian Agama memastikan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag tahun 2026 akan segera dibuka. Rekrutmen ini menjadi kabar gembira bagi guru madrasah dan tenaga honorer lembaga keagamaan yang selama ini berstatus honorer maupun non-ASN dan telah lama mengabdi di lingkungan madrasah, pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Formasi PPPK Kemenag 2026 diperkirakan mencakup guru madrasah, penyuluh agama, tenaga kependidikan, hingga jabatan teknis lainnya. Kebutuhan formasi akan disesuaikan dengan kondisi riil di daerah, termasuk daerah terpencil dan wilayah dengan kekurangan tenaga pendidik.

Fokus utama diarahkan kepada tenaga yang telah lama mengabdi dan tercatat resmi dalam database pemerintah.

Dalam seleksi PPPK Kemenag 2026, formasi untuk guru madrasah diperkirakan tetap menjadi prioritas utama. Kebutuhan guru pada jenjang RA, MI, MTs, hingga MA, baik mata pelajaran umum maupun keagamaan, masih cukup besar seiring meningkatnya jumlah peserta didik dan tuntutan kualitas pendidikan madrasah.

Selain guru, Kemenag juga membuka peluang besar bagi penyuluh agama, baik Islam maupun non-Islam. Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam pembinaan umat, penguatan moderasi beragama, serta pendampingan masyarakat di tingkat akar rumput, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan di lapangan.

Pembukaan PPPK Kemenag 2026 merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menata tenaga non-ASN agar memiliki kepastian status dan kesejahteraan. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan tersebut secara bertahap, termasuk melalui jalur PPPK yang dinilai lebih fleksibel namun tetap profesional.

Khusus untuk formasi guru dan penyuluh agama, pengalaman kerja serta sertifikat pendidik diprediksi menjadi nilai tambah.

Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 akan dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan, dilakukan secara transparan. Penilaian yang menitikberatkan pada kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Namun, verifikasi administrasi tahun ini diperketat untuk memastikan hanya tenaga honorer yang benar-benar sah dan aktif yang dapat mengikuti seleksi.

Sistem seleksi PPPK Kemenag 2026 menggunakan skema prioritas berjenjang, Artinya, tidak semua pelamar memiliki peluang yang sama sejak awal.

Urutan prioritas pelamar adalah:
1. Eks THK-II, terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja.
2. Tenaga Non-ASN Terdata BKN, masih aktif di instansi pemerintah.
3. Tenaga Non-ASN Aktif di Kemenag, minimal bekerja dua tahun berturut-turut.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Kemenag 2026. Mengacu pola seleksi awal tahun, berikut estimasi jadwal PPPK Kemenag 2026 :
1. Pengumuman seleksi: Januari 2026
2. Pendaftaran online melalui SSCASN: Januari–Februari 2026
3. Seleksi administrasi: Februari 2026
4. Masa sanggah: Akhir Februari 2026
5. Seleksi kompetensi: Maret–April 2026

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sscasn.bkn.go.id.

Formasi terbesar tetap didominasi Guru Madrasah, mencakup guru mapel, guru kelas MI, hingga guru PAI dan Bahasa Arab.

Selain itu, tersedia formasi Dosen PTKN, Penyuluh Agama lintas agama, serta Penghulu dan tenaga teknis seperti Arsiparis dan Pranata Komputer.

Pantau terus portal SSCASN dan situs resmi masing-masing instansi untuk informasi terbaru terkait jadwal dan persyaratan PPPK.

Tahap administrasi menjadi penentu awal kelulusan, sehingga pelamar wajib memahami baik syarat umum maupun syarat khusus yang ditetapkan Kementerian Agama. Persiapan matang sejak dini akan meningkatkan peluang lolos ke tahap seleksi berikutnya.