JAKARTA, Kaifanews – Memasuki lembaran baru tahun 2026, masyarakat mulai menyusun rencana liburan maupun agenda kerja sepanjang bulan Januari. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, bulan Januari menjadi salah satu bulan yang memiliki momen libur cukup strategis, terutama bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan arus balik atau sekadar beristirahat pasca-perayaan pergantian tahun.
Januari tidak hanya soal Tahun Baru, tetapi juga menyimpan deretan hari penting yang diperingati secara nasional maupun global, mulai dari isu kesehatan hingga sejarah militer Indonesia.
Daftar Hari Libur Nasional Januari 2026
Pada awal tahun ini, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional utama dan momen cuti bersama yang berdekatan. Berikut rinciannya:
-
Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi.
-
Jumat, 2 Januari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru 2026.
-
Selasa, 20 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Kehadiran cuti bersama di hari Jumat (2 Januari) menciptakan momen Long Weekend pertama di tahun 2026. Data lapangan menunjukkan tingkat okupansi hotel di kawasan wisata seperti Bali dan Yogyakarta meningkat hingga 85% pada periode ini.
Hari Besar Nasional dan Internasional
Selain hari libur, Januari dipenuhi dengan hari peringatan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap berbagai isu.
Peringatan Nasional:
-
3 Januari: Hari Bakti Kementerian Agama RI.
-
5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL).
-
10 Januari: Hari Gerakan Satu Juta Pohon & Hari Lingkungan Hidup Indonesia.
-
15 Januari: Hari Peristiwa Laut dan Samudera (Mengenang Komodor Yos Sudarso).
-
25 Januari: Hari Gizi dan Makanan Nasional.
Peringatan Internasional:
-
1 Januari: Hari Perdamaian Dunia.
-
4 Januari: Hari Braille Sedunia (Menghargai hak penyandang disabilitas netra).
-
24 Januari: Hari Pendidikan Internasional.
-
27 Januari: Hari Peringatan Holokaus Internasional.
Bagi para pekerja dan pelaku usaha, bulan Januari 2026 memiliki sekitar 21 hari kerja efektif (setelah dikurangi libur dan akhir pekan). Penting untuk mencatat tanggal 20 Januari sebagai hari libur di tengah minggu (Selasa), yang biasanya berdampak pada produktivitas sektor perkantoran namun menjadi angin segar bagi sektor ritel dan kuliner.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah keramaian tempat wisata, mengingat bulan Januari biasanya bertepatan dengan puncak musim hujan yang rawan penyakit musiman.








