JAKARTA, Kaifanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan besar di awal tahun dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1) . Penangkapan ini belum dikabarkan terkait kasus apa yang menjerat Sudewo.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Sudewo sempat diperiksa di Kudus sebelum akhirnya diduga dibawa menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Informasi ini sontak memicu kritik tajam dari publik, mengingat Sudewo sebelumnya sempat didera isu pemakzulan, namun kini justru terjerembap dalam pusaran korupsi nyata yang mencoreng marwah Pemerintahan Kabupaten Pati. OTT terhadap Sudewo itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026
Hingga berita ini ditayangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menutup rapat rincian perkara yang tengah didalami, termasuk belum memberikan penjelasan resmi mengenai status hukum Sudewo dalam pemeriksaan tersebut maupun materi spesifik yang diklarifikasi kepada publik.
Publik kini menanti pernyataan resmi KPK terkait siapa saja pihak swasta yang terlibat serta total komitmen suap yang dijanjikan. Berdasarkan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menentukan pasal-pasal tipikor yang akan disangkakan kepada sang Bupati.








