JAKARTA, Kaifanews– Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi langsung direspons Partai Gerindra. Partai berlambang kepala garuda itu memastikan proses internal berjalan seiring dengan langkah hukum yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan partainya tidak menunggu lama menyikapi perkara yang menjerat salah satu kadernya tersebut. Saat ini, Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra telah menggelar rapat untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dan hukum yang disangkakan kepada Sudewo.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh Mahkamah Kehormatan Partai. Kita menunggu hasil rapat dan keputusan internal,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, Gerindra sepenuhnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Partai, kata dia, tidak akan mencampuri atau mengintervensi penanganan perkara yang dilakukan KPK.

Sudewo diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan perangkat desa Kabupaten Pati. Status tersebut langsung memicu perhatian publik lantaran Sudewo masih aktif menjabat sebagai kepala daerah.

“Prinsip kami jelas, hormati dan ikuti proses hukum. Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai kewenangannya,” ujar Dasco.

Meski menghormati asas praduga tak bersalah, Dasco mengakui partai merasa prihatin atas kasus tersebut. Ia menilai, persoalan integritas kader sebenarnya sudah berkali-kali diingatkan oleh pimpinan partai, terutama terkait larangan keras terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

Dasco kembali menyinggung pesan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang secara konsisten meminta seluruh kader, baik di eksekutif maupun legislatif, menjaga moralitas dan kepercayaan publik.

“Pak Prabowo selalu mengingatkan agar kader berhati-hati dalam menjalankan amanah dan tidak mencederai kepercayaan rakyat,” tegasnya.