JAKARTA, Kaifanews – Wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 belum bisa dipastikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih menunggu perkembangan kondisi ekonomi dan kinerja fiskal nasional sebelum mengambil keputusan final.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Purbaya, evaluasi menyeluruh baru dapat dilakukan setelah melihat realisasi keuangan negara pada kuartal pertama tahun depan. Pemerintah membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan arah kebijakan fiskal benar-benar selaras dengan dinamika ekonomi terkini.

“Kami masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat arah ekonomi dan sinkronisasi kebijakan. Setelah itu baru bisa dibahas lebih jauh hal-hal yang berdampak pada belanja pemerintah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, pembahasan lebih mendalam mengenai kenaikan gaji ASN diperkirakan baru dapat dilakukan pada triwulan kedua. Pada periode tersebut, tekanan maupun ruang fiskal pemerintah akan terlihat lebih jelas.

Isu kenaikan gaji ASN sendiri telah menjadi topik pembicaraan antara Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini dalam pertemuan pada akhir Desember 2025. Namun hingga kini, pembahasan tersebut masih bersifat awal dan belum masuk ke tahap teknis.

Secara kebijakan, rencana kenaikan gaji ASN telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara masuk dalam daftar Program Hasil Terbaik Cepat, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan kelompok tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut tetap sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara.