TEHERAN, Kaifanews – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) mencapai titik kritis hingga 15 Januari 2026, menyusul laporan rencana eksekusi massal terhadap ribuan demonstran di Iran serta ancaman serangan militer balasan dari Washington. Situasi ini memicu kekhawatiran akan pecahnya konflik terbuka di kawasan Timur Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Otoritas Iran dilaporkan mempercepat proses hukum terhadap para peserta gelombang demonstrasi nasional yang meletus sejak akhir Desember 2025. Kepala Kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei, memerintahkan percepatan persidangan terhadap lebih dari 18.000 orang yang ditahan. Pemerintah Teheran menuding para demonstran sebagai agen terorisme yang didukung intelijen asing, termasuk Amerika Serikat dan Israel, untuk menciptakan instabilitas nasional.

Ancaman Serangan dari Washington

Menanggapi situasi tersebut, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan pernyataan keras. Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat berada dalam posisi “siap tempur” (locked and loaded) dan tidak akan tinggal diam apabila Iran melanjutkan pembunuhan terhadap warga sipil. Sejumlah laporan intelijen menyebutkan kemungkinan serangan militer AS dalam 24 hingga 48 jam, dengan sasaran potensial berupa infrastruktur keamanan internal, fasilitas rudal balistik, hingga instalasi nuklir Iran.

Sebagai langkah kesiapsiagaan, militer AS dilaporkan mengerahkan pesawat pengebom strategis dan jet tempur F-35 ke Pangkalan Udara Al Udeid, Qatar. Personel non-esensial di pangkalan tersebut juga disarankan untuk meninggalkan lokasi sebagai langkah antisipasi.

Iran Tutup Wilayah Udara

Di sisi lain, Iran merespons ancaman tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan militer. Pada 15 Januari 2026, Teheran sempat menutup wilayah udaranya bagi penerbangan komersial selama beberapa jam. Pemerintah Iran menegaskan siap memberikan respons militer terbuka apabila wilayahnya diserang.

Pada Rabu malam waktu setempat, Presiden Trump mengklaim telah menerima informasi bahwa rencana eksekusi massal di Iran telah dihentikan. Namun, klaim tersebut hingga kini belum dikonfirmasi secara independen oleh otoritas Iran maupun lembaga hak asasi manusia internasional.

Latar Belakang Eskalasi

Krisis terbaru ini merupakan kelanjutan dari eskalasi yang sempat terjadi pada Juni 2025, ketika Amerika Serikat melancarkan serangan udara terhadap tiga fasilitas nuklir Iran—Fordo, Natanz, dan Isfahan—menggunakan pesawat pengebom B-2.

Represi Keras terhadap Demonstrasi

Di dalam negeri, pemerintah Iran menerapkan kombinasi tindakan militer dan hukum yang sangat represif untuk meredam demonstrasi yang dipicu oleh krisis ekonomi dan tuntutan kebebasan sipil. Pasukan keamanan, termasuk Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), dilaporkan menggunakan kekuatan mematikan, termasuk penembak jitu yang menargetkan demonstran di sejumlah wilayah seperti Tehranpars sejak 8 Januari 2026.

Selain itu, pemerintah memberlakukan pemadaman internet nasional untuk membatasi koordinasi massa dan mencegah penyebaran informasi ke luar negeri. Ribuan orang ditangkap, dengan jumlah diperkirakan antara 10.000 hingga 18.000 orang, dan dilabeli sebagai “perusuh” atau agen asing.

Meski Kementerian Luar Negeri Iran melalui Abbas Araghchi membantah adanya rencana eksekusi massal dan menyebutnya sebagai disinformasi, laporan aktivis HAM menyebutkan 2.400 hingga lebih dari 3.400 orang tewas akibat tindakan keras aparat sejak demonstrasi berlangsung.

Situasi Masih Rawan

Hingga pertengahan Januari 2026, pemerintah Iran mengklaim situasi mulai terkendali dan demonstrasi mereda. Namun, ancaman intervensi militer AS serta laporan korban jiwa yang terus bertambah membuat kondisi tetap sangat rawan dan berpotensi berkembang menjadi konflik berskala lebih luas.