JAKARTA – Rumah tangga komedian Boiyen kembali menjadi sorotan publik. Perempuan yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati itu diketahui telah mengajukan permohonan cerai terhadap sang suami, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak pengadilan. Gugatan cerai Boiyen tercatat resmi masuk dan telah diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hubungan pernikahan Boiyen dan Rully sendiri terbilang masih sangat singkat. Pasangan ini baru mengikat janji suci pada 15 November 2025 melalui sebuah pernikahan yang digelar secara mewah dan ramai diperbincangkan.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh Sholahuddin, menjelaskan bahwa perkara cerai tersebut sudah terdaftar dalam sistem sejak pertengahan Januari 2026.
“Perkara atas nama YR melawan RAK masuk dan tercatat pada 20 Januari 2026. Sidang pertama telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026,” ujar Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan bahwa substansi gugatan menjadi kewenangan majelis hakim, sehingga pihak pengadilan tidak dapat membeberkan detail materi persidangan.
Terkait kehadiran kedua belah pihak pada sidang perdana, Sholahuddin mengaku tidak memiliki informasi rinci. Namun, agenda sidang lanjutan telah dijadwalkan berlangsung pada 3 Februari 2026 mendatang.
Gugatan cerai tersebut muncul di tengah kabar yang menyeret nama Rully Anggi Akbar dalam dugaan kasus penipuan investasi, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan langsung persoalan tersebut dengan alasan perceraian.








