PATI, Kaifanews – Suasana Desa Semampir, Kecamatan Pati, mendadak ramai pada Sabtu sore (24/1). Kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu koperasi di wilayah tersebut menarik perhatian warga sekitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kantor Koperasi Artha Bahana Syariah menjadi lokasi yang didatangi penyidik antirasuah dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Tim KPK mulai beraktivitas di lokasi sejak pukul 15.30 WIB.

Dengan pengawalan aparat kepolisian, sejumlah penyidik langsung melakukan pemeriksaan di dalam gedung koperasi. Proses tersebut berlangsung berjam-jam dan baru berakhir pada malam hari.

Selama pemeriksaan, keluar-masuk petugas terlihat cukup intens. Beberapa di antaranya membawa koper dan tas dari dalam kantor sebelum dimasukkan ke kendaraan operasional. Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, penyidik tercatat membawa lima koper, satu ransel, dan satu kardus.

Empat unit mobil milik KPK tampak terparkir di sekitar lokasi sepanjang proses penggeledahan. Kehadiran kendaraan dan petugas berseragam tersebut membuat warga berdatangan dan memadati area luar kantor.

Sebagian warga bahkan terdengar melontarkan teriakan saat tim KPK meninggalkan lokasi. Setelah kendaraan penyidik bergerak pergi, respons spontan berupa sorakan juga terdengar dari kerumunan.

Koperasi Artha Bahana Syariah sendiri santer disebut memiliki kaitan dengan salah satu jaringan pendukung Pilkada Pati. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai posisi hukum koperasi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pihak koperasi melalui kuasa hukumnya, Ahmad Nur Khodin, menyatakan bahwa kegiatan penyidik tidak berkaitan dengan aktivitas layanan koperasi. Ia memastikan operasional tetap berjalan normal dan tidak berdampak pada nasabah.

Ia juga menyayangkan tidak adanya kesempatan pendampingan hukum selama proses penggeledahan. Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi berlebihan.

“Kami tegaskan bahwa pelayanan koperasi tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada gangguan terhadap aktivitas dan kondisi keuangan koperasi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Pati nonaktif pada Kamis (22/1). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pati dan Kota Madiun sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

Dalam perkara tersebut, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait praktik jual beli jabatan perangkat desa. Selain dirinya, tiga kepala desa turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.