JAKARTA, Kaifanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Ironisnya, praktik lancung ini menyasar pengisian jabatan perangkat desa, sebuah sektor yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026) malam, lembaga antirasuah tersebut membeberkan kronologi operasi senyap yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pati. Selain Sudewo, KPK juga menjerat tiga kepala desa (kades) yang diduga kuat menjadi kaki tangan bupati dalam mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Kasus ini bermula dari rencana pengisian 601 jabatan perangkat desa yang kosong di Kabupaten Pati. Bukannya menjalankan meritokrasi, Sudewo diduga menginstruksikan pembentukan tim khusus—yang dikenal dengan sebutan “Tim 8″—beranggotakan para kepala desa kepercayaan untuk memungut biaya fantastis kepada para calon pendaftar.
Berdasarkan hasil penyidikan, tarif yang dipatok untuk satu posisi perangkat desa berkisar antara Rp165 juta hingga Rp225 juta. Uang tersebut diduga dikumpulkan di bawah ancaman: jika calon tidak membayar, formasi perangkat desa di wilayah tersebut tidak akan dibuka untuk tahun-tahun mendatang.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keprihatinannya atas temuan ini.
“Praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tapi juga menciptakan risiko korupsi di kemudian hari. Karena setelah menjabat, aparatur ini bukan lagi berpikir memberikan pelayanan terbaik, melainkan bagaimana mengembalikan uang yang telah dikeluarkan,” ujar Asep Guntur saat jumpa pers.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar. Uniknya, uang tersebut ditemukan dalam kondisi tersimpan di dalam karung plastik hijau, yang diduga merupakan hasil setoran dari satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Jaken. KPK mengindikasikan bahwa total potensi uang yang dikumpulkan dari 21 kecamatan di Pati bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Pemeriksaan awal dilakukan di Mapolres Kudus dengan alasan stabilitas keamanan, mengingat besarnya massa pendukung bupati di Pati. Kini, Sudewo beserta tersangka lainnya yakni Yon (Kades Karang Rowo), Jion (Kades Arumanis), dan Jan (Kades Suko Rukun) telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK








