JAKARTA, Kaifanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun anggaran 2024 telah memasuki tahap akhir atau finalisasi.
Langkah krusial ini dilakukan tim penyidik KPK melalui koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan akurasi nilai kerugian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proses audit terhadap sejumlah agen perjalanan haji dilakukan dengan pendampingan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, upaya penghitungan kerugian keuangan negara tersebut saat ini telah mencapai babak akhir atau tahap finalisasi.
“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka untuk penghitungan kerugian negara ini sudah masuk ke tahap akhir, finalisasi,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Pihak KPK berharap laporan dari BPK dapat segera tuntas agar jumlah pasti kerugian negara dalam kasus tersebut bisa segera diketahui.
“Perhitungan kerugian negara sedang difinalisasi oleh tim ahli dari BPK bersama penyidik kami. Saat ini sudah masuk tahap akhir, dan kami berharap dalam waktu dekat angka resminya bisa segera kami ekspos ke publik,” ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/1).
Kasus ini bermula dari adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 jemaah. Alih-alih dialokasikan sepenuhnya untuk jemaah haji reguler yang telah mengantre puluhan tahun, sebagian besar kuota tersebut diduga dialihkan secara sepihak untuk jemaah haji khusus melalui prosedur yang tidak transparan. KPK menduga ada “permainan” di balik layar yang melibatkan pejabat tinggi kementerian dan pihak swasta.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari unsur pejabat kementerian, staf ahli, hingga pengelola agen perjalanan haji dan umrah. Sejumlah dokumen penting terkait keputusan menteri dan distribusi kuota juga telah disita sebagai barang bukti.
KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas mengingat dampaknya yang langsung menyentuh keadilan bagi masyarakat kecil yang telah lama menunggu kesempatan untuk beribadah ke tanah suci. Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya guna memastikan tata kelola haji di masa depan bersih dari praktik rasuah.








