Kudus – Mediasi terkait polemik penarikan motor siswa oleh pihak SMK Negeri 2 Rejosari digelar pada Rabu, 27 November 2025, bertempat di Balai Desa Rejosari. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rejosari, Aries Widiarto, yang menegaskan bahwa tujuan utama mediasi adalah mencari titik temu dan menyelesaikan persoalan dengan damai tanpa mengganggu psikologis para siswa.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan seorang wali murid kepada Pemerintah Desa Rejosari. Menurut Kades Aries, laporan ini menjadi bukti bahwa warga menaruh kepercayaan kepada pemerintah desa untuk menjadi perantara dalam penyelesaian masalah.
“Harapan kami masalah ini bisa diselesaikan secara damai, kondusif, dan tidak berdampak pada psikologi anak didik SMK Negeri 2 Rejosari Dawe,” ujar Aries dalam mediasi.

Aries widiarto
Dihadiri Berbagai Unsur Masyarakat
Mediasi dihadiri oleh Kapolsek Dawe, Kepala Desa, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Rejosari, perwakilan wali murid, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta beberapa warga Rejosari.
Penyampaian Wali Murid
Perwakilan wali murid sekaligus tokoh masyarakat, Purwanto, menyampaikan bahwa dirinya datang ke sekolah pada Jumat pukul 14.00 WIB untuk mengupayakan pengeluaran motor anaknya yang ditahan. Ia mengaku pihak kepolisian meminta surat pernyataan, namun mempertanyakan apakah pihak sekolah telah berkoordinasi sebelum melakukan penarikan motor siswa yang tidak memakai helm.
Purwanto juga menegaskan bahwa kegiatan penarikan motor pada hari Jumat tersebut tidak terkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Budi Santoso,S,Pd, M,Pd
Tanggapan Pihak Sekolah
Kepala SMK Negeri 2 Rejosari, Budi, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tersebut bukan razia, melainkan tindakan penataan dan pemindahan motor hanya untuk menertibkan siswa yang tidak memakai helm dan tidak membawa STNK.
Ia menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Desa.
Sementara koordinasi kepada Polsek Dawe terkait permintaan pelaksanaan razia tidak mendapatkan respons balasan.
Sikap Kapolsek Dawe
Kapolsek Dawe, Budi, hadir untuk menengahi proses mediasi dan menegaskan bahwa tujuannya adalah membangun kebaikan bersama serta meluruskan miskomunikasi yang terjadi.
“Ini hanya persoalan miskomunikasi dalam pelaksanaannya. Intinya kita ingin menjaga kondusivitas antara pemerintah desa, pihak sekolah, dan masyarakat,” jelasnya.
Belum Ada Titik Temu
Hingga akhir mediasi, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan damai. Pemerintah Desa Rejosari menegaskan akan terus memfasilitasi proses penyelesaian agar persoalan tidak mengganggu aktivitas belajar serta kondisi psikologis para siswa.








