JAKARTA, Kaifanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi yang berujung pada diamankannya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa Ade Kuswara telah berada dalam penguasaan penyidik dan proses pendalaman perkara masih berlangsung.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Bekasi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025.

Selain kepala daerah, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Total ada sekitar sepuluh orang yang terjaring dalam operasi tersebut, meski identitas mereka belum diungkap ke publik.

KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Keputusan resmi mengenai penetapan tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal rampung.

Ade Kuswara Kunang, yang berusia 32 tahun, tercatat sebagai Bupati Bekasi termuda hasil Pilkada 2024. Politikus PDI Perjuangan ini terpilih berpasangan dengan Asep Surya Atmaja untuk masa jabatan 2024–2029. Karier politiknya dimulai dari DPRD Kabupaten Bekasi pada 2019, sebelum akhirnya maju dan memenangkan pemilihan kepala daerah. Ia diketahui merupakan lulusan President University.

Pasca operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyegelan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB oleh tiga orang penyidik KPK.

“Petugas datang menunjukkan identitas KPK, semuanya memakai masker,” ungkap salah satu petugas keamanan setempat.

Ketiga penyidik langsung menuju lantai dua tempat ruang kerja bupati berada dan keluar sekitar 30 menit kemudian. Dua akses pintu ruang kerja diketahui telah dipasangi segel KPK. Usai melakukan penyegelan, para penyidik diduga meninggalkan lokasi melalui jalur samping gedung.

Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah Bekasi yang tersandung perkara korupsi. Sebelumnya, mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga pernah terjaring OTT KPK dalam kasus suap perizinan proyek. (Mr)