JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah secara resmi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-penangkapan Bupati Pati, Sudewo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (19/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi apa pun dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga antirasuah. Langkah ini diambil guna menjaga integritas partai serta memastikan penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah berjalan secara profesional dan transparan.

Penangkapan Sudewo di wilayah Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, pada dini hari kemarin mengejutkan peta politik lokal. Sebagai kader internal Gerindra, keterlibatan Sudewo memicu reaksi cepat dari jajaran elit partai di tingkat provinsi. Sudaryono menekankan bahwa posisi setiap warga negara, termasuk kepala daerah, adalah setara di hadapan hukum.

“Penanganan perkara sepenuhnya kami serahkan kepada KPK sesuai kewenangan yang dimiliki. Kami berkomitmen menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum tanpa menghalangi kerja aparat,” tegas Sudaryono dalam keterangannya.

Meskipun menunjukkan sikap kooperatif, Gerindra mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menghakimi sebelum ada keputusan pengadilan. Sudaryono meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah agar situasi di Kabupaten Pati tetap kondusif pasca-operasi senyap tersebut. Menurutnya, reaksi yang berlebihan justru berisiko memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

Terkait status keanggotaan Sudewo di partai, Gerindra memilih untuk bersikap hati-hati. Partai pimpinan Prabowo Subianto ini masih menunggu perkembangan resmi dan status hukum tetap dari KPK sebelum mengambil langkah organisasi maupun sanksi politik lanjutan.

“Biarkan aparat bekerja secara profesional. Kami akan mencermati perkembangan dari KPK,” tambahnya.

Sudewo sendiri telah diberangkatkan dari Jawa Tengah menuju Jakarta pada Senin malam. Pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih menjadi penentu apakah sang Bupati akan langsung ditahan atau diberikan status hukum lain. Hingga saat ini, KPK diketahui masih melakukan pendalaman terkait bukti-bukti yang ditemukan di lapangan saat operasi berlangsung.