JAKARTA, Kaifanews Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) di DPR RI melakukan gebrakan dengan merotasi 15 anggotanya untuk menempati posisi baru di berbagai komisi paruh waktu masa sidang 2026. Nama-nama besar seperti Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka menjadi bagian dari perombakan formasi ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah strategis yang diumumkan pada Rabu (21/1) ini disebut-sebut sebagai upaya partai pimpinan Megawati Soekarnoputri untuk menyegarkan fungsi pengawasan dan memaksimalkan kinerja legislasi di tengah dinamika politik nasional yang kian menghangat di awal tahun.

Berikut 15 nama yang dirotasi oleh Fraksi PDI-P DPR:

  1. Stevano Rizki Adranacus pindah dari Komisi III ke Komisi X
  2. Pulung Agustanto pindah dari Komisi III ke Komisi IX
  3. Dewi Juliani pindah dari Komisi III ke Komisi VI
  4. Sturman Panjaitan pindah dari Komisi IV ke Komisi VI
  5. Paolus Hadi pindah dari Komisi IV ke Komisi XIII
  6. Adian Yunus Yusak Napitupulu pindah dari Komisi V ke Komisi X
  7. Rieke Diah Pitaloka pindah dari Komisi VI ke Komisi XIII
  8. Sadarestuwati pindah dari Komisi VI ke Komisi IV
  9. Eko Kurnia Ningsih pindah dari Komisi IX ke Komisi XIII
  10. Ahmad Safei pindah dari Komisi IX ke Komisi V I
  11. Nyoman Parta pindah dari Komisi X ke Komisi III
  12. Mercy Chriesty Barends pindah dari Komisi X ke Komisi III
  13. Vita Ervina pindah dari Komisi XIII ke Komisi IX
  14. Siti Aisyah pindah dari Komisi XIII ke Komisi III
  15. Jamaluddin Idham pindah dari Komisi XIII ke Komisi IV.

Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah hal lumrah dalam organisasi parlemen untuk memastikan setiap kader memiliki wawasan yang luas terhadap berbagai persoalan bangsa. Penempatan kader dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan penguatan di komisi tertentu.

“Rotasi ini adalah bagian dari penugasan partai untuk penyegaran. Kami ingin memastikan kader-kader terbaik kami berada di posisi yang tepat untuk mengawal kebijakan pemerintah agar tetap pro-rakyat,” ujar Said.

Dihubungi secara terpisah, Adian Napitupulu menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas di posisi barunya. Menurutnya, sebagai petugas partai di parlemen, perpindahan komisi merupakan tantangan untuk mendalami regulasi di sektor yang berbeda namun tetap dengan semangat pembelaan terhadap hak-hak masyarakat.

“Sebagai kader, kita harus siap ditempatkan di mana saja. Pindah komisi artinya ada ruang baru untuk berjuang. Fokus kita tetap sama: memastikan fungsi pengawasan DPR berjalan secara kritis dan objektif,” tegas Adian Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Analisis politik melihat perpindahan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Penempatan figur vokal seperti Adian dan Rieke di komisi-komisi strategis dianggap sebagai sinyal bahwa PDI-P ingin meningkatkan tensi pengawasan terhadap mitra kerja pemerintah di tahun 2026.

Perubahan komposisi ini diharapkan mampu mempercepat pembahasan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi inisiatif partai dan sempat tertunda. Dengan formasi baru ini, Fraksi PDI-P menargetkan efektivitas kinerja legislasi dapat meningkat secara signifikan dalam satu semester ke depan.