SEMARANG, Kaifanews – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memberlakukan pembatasan operasional kendaraan bersumbu tiga menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan sekaligus menekan potensi kemacetan di jalur-jalur utama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Arief Djatmiko mengatakan, kendaraan sumbu tiga yang terkena pembatasan wajib berhenti di rest area yang telah disiapkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan selama masa larangan. Pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan tertentu.

“Truk sumbu tiga pada dasarnya tidak boleh melintas. Pengecualian hanya untuk angkutan kebutuhan pokok,” ujar Arief.

Menurutnya, kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk pengelola jalan tol, agar rest area dapat difungsikan optimal sebagai tempat parkir sementara bagi kendaraan yang terkena pembatasan. Larangan tersebut diberlakukan selama sekitar 15 hari, menyesuaikan dengan puncak pergerakan masyarakat pada masa libur akhir tahun, yakni mulai 22 Desember hingga 5 Januari.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Ditlantas Polda Jateng AKBP Aidil menjelaskan bahwa aturan pembatasan kendaraan bersumbu tiga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian. Dalam beleid tersebut, pembatasan diberlakukan pada tanggal 19–20 Desember, 23–28 Desember, serta 2–4 Januari.

“Selama periode itu, kendaraan yang boleh melintas hanya pengangkut BBM, sembako, serta komoditas pertanian dan peternakan. Itu pun harus dilengkapi stiker khusus atau barcode dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Polda Jawa Tengah memprediksi puncak arus mudik Natal terjadi pada 20 Desember dan arus balik pada 28 Desember 2025. Sementara untuk Tahun Baru, puncak arus mudik diperkirakan berlangsung pada 24 Desember, dengan arus balik pada 4 Januari 2026.

Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, kepolisian menyiapkan 219 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Seluruh kegiatan operasi akan dipantau melalui Posko Terpadu di Gerbang Tol Kalikangkung.

Selain itu, sejumlah langkah antisipasi juga disiapkan di jalur tol yang diprediksi menjadi favorit pemudik. Upaya tersebut meliputi penambahan gardu tol, penyediaan SPBU mobile, penempatan kendaraan derek setiap 15 kilometer, hingga kesiapan crane guna mempercepat penanganan kecelakaan.

Pengamanan juga difokuskan pada 227 objek wisata di Jawa Tengah yang diperkirakan ramai dikunjungi selama Nataru. Aparat menyiapkan rekayasa lalu lintas menuju destinasi favorit seperti Dieng, Kota Lama Semarang, Borobudur, Prambanan, Pantai Karangjahe, Guci, Masjid Agung Demak, Masjid Syeikh Zayed, Waduk Gajah Mungkur, dan Pantai Menganti guna mencegah kepadatan arus kendaraan. (Mr)