KUDUS, Kaifanews – Relokasi pedagang sayur dari kawasan Pasar Bitingan ke Pasar Saerah, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, mulai dilakukan pada Kamis malam (8/1/2026). Proses pemindahan tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib dan layak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sam’ani menegaskan, relokasi dilakukan dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan, tanpa unsur pemaksaan. Pemerintah Kabupaten Kudus ingin memastikan para pedagang mendapatkan tempat usaha yang lebih aman, nyaman, dan representatif dibandingkan berjualan di pinggir jalan.

“Hari ini kita melakukan pendekatan kepada pedagang sayur yang selama ini berjualan di luar. Apalagi kondisinya hujan, kasihan mereka tidak punya atap. Karena itu kita geser ke sini agar lebih layak,” ujar Sam’ani di sela peninjauan.

Menurutnya, relokasi ini bertujuan memanusiakan pedagang sekaligus memberdayakan ekonomi mereka. Dengan menempati Pasar Saerah, para pedagang diharapkan tidak lagi berjualan di trotoar atau badan jalan yang berisiko dan mengganggu ketertiban umum.

“Pemerintah Kabupaten Kudus ingin pedagang kita berdaya, punya lapak sendiri, kios sendiri, dan usahanya bisa naik kelas,” katanya.

Dalam relokasi tersebut, Pemkab Kudus bekerja sama dengan PT Sukun selaku pengelola Pasar Saerah. Sebagai bentuk dukungan, biaya sewa kios dan los digratiskan selama tiga bulan pertama. Untuk kios, tarif normal sebesar Rp40 ribu per hari, sedangkan los berkisar Rp17 ribu hingga Rp18 ribu, namun seluruhnya dibebaskan selama masa awal penempatan.

“Kami harapkan setelah tiga bulan gratis ini, harga sewa tidak langsung dinaikkan. Kalau nanti ada penyesuaian, harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, sampai masyarakat benar-benar berdaya,” tegas Sam’ani.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus, unsur pemerintah kecamatan, serta pihak swasta yang telah mendukung proses relokasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta menjadi kunci keberhasilan penataan pasar.

Terkait masih adanya pedagang yang belum bersedia pindah, Sam’ani menegaskan Pemkab Kudus tidak akan melakukan pengusiran. Pendekatan persuasif akan terus dilakukan agar para pedagang memahami manfaat relokasi.

“Kalau ada yang menolak, kita rangkul dan kita dekati. Mungkin masih ragu atau takut. Perbedaan itu kita hormati, tapi kita siapkan solusi dan tempat yang lebih layak,” ujarnya.

Ke depan, Pemkab Kudus juga akan memperkuat pengelolaan Pasar Saerah dari sisi kebersihan, keamanan, pengelolaan sampah, serta ketertiban, agar aktivitas jual beli berjalan lancar dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.