PATI, Kaifanews – Kepolisian mengungkap perkembangan penanganan dua perkara pidana yang dilaporkan Teguh Istiyanto. Dari dua laporan tersebut, satu kasus telah tuntas hingga meja hijau, sementara satu kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan intensif.
Kasus pertama yakni pengeroyokan yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati telah berhasil diungkap hingga proses persidangan. Dua orang pelaku berinisial SU dan AJA diamankan dan diproses hukum oleh Polresta Pati. Berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P-21) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati. Perkara tersebut bahkan sudah diputus dalam sidang Pengadilan Negeri Pati Kelas IA pada Selasa (20/1/2026).
Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Polresta Pati, IPDA Hafid Amin, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pengeroyokan dilakukan melalui pengembangan laporan korban serta koordinasi lintas wilayah.
“Tersangka SU dan AJA berhasil diamankan berkat kerja sama lintas satuan. Prosesnya kami lakukan secara bertahap dan profesional,” ujar IPDA Hafid saat dikonfirmasi pada Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, laporan kedua yang disampaikan Teguh Istiyanto terkait pembakaran rumah sekaligus warung di Perumahan Taman Mutiara Persada, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, masih terus didalami aparat kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 3 Oktober 2025.
Menurut IPDA Hafid, penyelidikan kasus pembakaran diawali dengan penerimaan laporan polisi, dilanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satreskrim Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Margorejo dan Tim Inafis.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan pertama kali disadari korban setelah mendengar suara letupan dari lantai bawah rumah.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang di bagian depan rumah yang difungsikan sebagai warung mengalami kerusakan dan terbakar. Barang-barang yang terdampak antara lain sapu lidi, sapu ijuk, karpet mobil berbahan karet, karung berisi botol bekas, ember tempat sampah, banner penutup warung, hingga galon air minum yang penyok akibat panas api.
Dari hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi, penyidik menduga terdapat dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor. Keduanya diduga menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar minyak ke teras warung sebelum menyalakan api.
“Modus operandi pelaku sudah kami petakan berdasarkan rekaman CCTV,” jelas IPDA Hafid.
Saat ini, Satreskrim Polresta Pati masih mengumpulkan rekaman CCTV tambahan dari sejumlah titik di jalur sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut rencananya akan dikirim ke Bidlabfor Polda Jawa Tengah guna memperjelas identitas pelaku maupun kendaraan yang digunakan.
Meski penyelidikan masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan visual CCTV dan minimnya saksi mata, kepolisian memastikan penanganan perkara terus berjalan.
“Kami optimistis kasus ini bisa terungkap. Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional dan bertahap,” tegas IPDA Hafid.
Polresta Pati juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi, rekaman, atau mengetahui hal-hal terkait peristiwa pembakaran tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian. Informasi sekecil apa pun dinilai penting untuk membantu pengungkapan kasus, dengan jaminan identitas pelapor dilindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








