KUDUS – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dirangkaikan dengan Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2025 terselenggara di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Agenda tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui peringatan Hakordia, Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi.

Dalam sambutannya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi dan penguatan komitmen bersama. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari integritas individu aparatur, didukung sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

“Peringatan Hakordia ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami mengajak seluruh jajaran untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang bermartabat,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya peran pengawasan daerah dalam memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai aturan. Menurutnya, pengawasan yang kuat akan mendorong efektivitas pembangunan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sementara itu, Gelar Pengawasan Daerah menjadi wadah evaluasi kinerja pengawasan internal pemerintah daerah, sekaligus sarana berbagi praktik baik dalam pencegahan penyimpangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Dengan terselenggaranya peringatan Hakordia dan Gelar Pengawasan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap dapat terus menumbuhkan budaya antikorupsi, memperkuat sinergi antarlembaga, dan mewujudkan birokrasi yang profesional serta melayani kepentingan masyarakat secara optimal. (Mr)