KUDUS, Kaifanews — Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya memperkuat layanan informasi publik melalui Radio Suara Kudus (RSK). Hal itu ditandai dengan pelantikan Henri Rudyarto sebagai Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Jasa Penyiaran Radio Suara Kudus untuk masa bakti 2026–2031.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melantik langsung dan mengatakan bahwa momentum ini dinilai strategis untuk mendorong Radio Suara Kudus semakin berperan sebagai media publik yang edukatif, informatif, sekaligus berakar pada budaya lokal.

Bupati Kudus menekankan bahwa Radio Suara Kudus bukan sekadar media penyiaran, melainkan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

“RSK harus menjadi media publik yang dipercaya masyarakat. Isinya mendidik, menyejukkan, dan tetap menjaga nilai-nilai budaya lokal. Di bawah kepemimpinan direktur yang baru, kami berharap pengelolaannya semakin akuntabel dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sam’ani usai pelantikan di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (30/1/2026).

Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, menyebut RSK sebagai aset strategis daerah dalam penyebaran informasi publik.

Menurutnya, penguatan kelembagaan dan kualitas siaran perlu terus dilakukan agar radio daerah tetap relevan di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“RSK berada di bawah pembinaan Dinas Kominfo. Kami siap mendorong penguatan manajemen, peningkatan kualitas konten siaran, serta pemanfaatan teknologi digital agar jangkauan siarannya makin luas dan inklusif,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur LPPL Radio Suara Kudus yang baru dilantik, Hendri Rudyarto, menyatakan siap membawa Radio Suara Kudus semakin dekat dengan masyarakat. Ia berkomitmen menghadirkan program-program siaran yang responsif terhadap kebutuhan publik, tanpa meninggalkan identitas lokal.

“Kami ingin Radio Suara Kudus menjadi media publik yang profesional dan terbuka. Ke depan, kami akan memperkuat konten edukatif, pelayanan informasi publik, serta pelestarian budaya lokal, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap program siaran,” ungkapnya.