KUDUS, Kaifanews — Dugaan tercampurnya air dalam bahan bakar di SPBU Bacin, Kudus, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pertamina. Perusahaan energi milik negara itu memastikan telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah SPBU, menyusul hujan lebat dan banjir yang melanda kawasan Kudus, Jepara, dan Pati pada 11–12 Januari 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasil pengecekan menunjukkan satu SPBU di Kudus, yakni SPBU 43.593.18 Bacin, terdeteksi mengandung air pada produk BBM-nya. Temuan itu diduga kuat dipicu oleh curah hujan ekstrem yang terjadi selama dua hari berturut-turut.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina langsung memerintahkan penghentian sementara penjualan BBM di SPBU Bacin mulai pukul 06.00 WIB. Langkah ini dilakukan agar pemeriksaan dan pembersihan dapat berjalan maksimal tanpa risiko BBM bermasalah kembali dijual ke masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa tim teknis Pertamina langsung melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan di lapangan.

“Mulai dari penelusuran riwayat pengiriman BBM, pengecekan kandungan air melalui sistem ATG, pemeriksaan fisik menggunakan pasta air, hingga pembersihan tangki kami lakukan secara menyeluruh,” ungkapnya pada Selasa, 13 Januari 2026.

Hingga pernyataan resmi ini disampaikan, tercatat sudah ada 10 sepeda motor milik konsumen yang mengeluhkan gangguan mesin usai mengisi BBM di SPBU tersebut. Pertamina memastikan seluruh kendaraan terdampak akan ditangani.

“Kami akan melakukan perbaikan mesin kendaraan yang terdampak serta memberikan e-voucher BBM jenis Pertamax kepada para konsumen sebagai bentuk tanggung jawab,” jelas Taufiq.

Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu BBM sesuai spesifikasi yang ditetapkan. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, perusahaan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang merasa kendaraannya bermasalah setelah mengisi BBM di SPBU Bacin, Pertamina mengimbau agar segera mendatangi SPBU tempat pengisian untuk dilakukan validasi. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui Pertamina Call Center 135.

“Kami minta masyarakat tetap tenang. Semua laporan akan kami tindak lanjuti agar hak konsumen tetap terlindungi,” tandasnya.