PATI, Kaifanews – Ketegangan antara aktivis kemanusiaan dan aparat penegak hukum di Kabupaten Pati mencapai puncaknya setelah Supriyono, yang akrab disapa Botok, melontarkan ultimatum keras terhadap Kapolresta Pati, Jaka W., langsung dari balik jeruji besi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sebuah rekaman video yang viral tepat setelah sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (22/1), pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuding adanya praktik perlindungan terhadap mafia narkoba, perjudian, hingga korupsi yang dilakukan secara terstruktur. Pernyataan berani ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat status Botok yang saat ini sedang menjalani masa penahanan terkait kasus demonstrasi yang berujung ricuh.

Mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan peci hitam, Supriyono Botok tampak emosional saat menyampaikan pesannya di balik sel tahanan PN Pati. Ia tidak sendiri; rekan seperjuangannya, Teguh Istiyanto, turut mendampingi dalam rekaman tersebut. Botok secara gamblang menyebut bahwa moralitas pejabat di Pati telah runtuh dan menuding Kapolresta tidak bersikap netral dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayah tersebut.

“Bapak Kapolresta Pati, Jaka W., tidak netral dalam menangani perkara-perkara di Kabupaten Pati. Bapak Kapolresta telah melindungi penjahat-penjahat di Kabupaten Pati, bukan hanya korupsi, termasuk narkoba, perjudian, semuanya dibekingi oleh oknum-oknum kepolisian, Kapolresta Pati,” tegas Supriyono Botok dalam kutipan langsung yang viral di media sosial.

Pernyataan ini muncul sebagai respon atas kekecewaan pihak terdakwa terhadap penolakan eksepsi dan permohonan penangguhan penahanan oleh Majelis Hakim. Botok menilai bahwa penahanan dirinya dan Teguh merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang vokal, sementara praktik ilegal yang disebutnya sebagai “puncak gunung es” justru dibiarkan beroperasi masif di Pati.

Botok bahkan memberikan ultimatum bahwa jeruji besi tidak akan menghentikan langkah mereka untuk menuntut keadilan. Ia berjanji, setelah masa penahanannya berakhir, ia bersama elemen AMPB akan mendatangi Mapolresta Pati untuk melakukan audiensi terbuka guna mempertanyakan pertanggungjawaban hukum yang ia anggap “bobrok”.

“Setelah kami keluar dari penjara, saya, Pak Teguh dari AMPB, AMBP, dan masyarakat Kabupaten Pati akan ke Kapolresta. Kita akan menemui Kapolresta, kita akan audiensi, mempertanyakan pertanggungjawaban penegakan hukum di Kabupaten Pati yang bobrok,” tambah Supriyono Botok dengan nada menantang.

Situasi di luar ruang sidang sendiri sempat memanas ketika massa pendukung Botok dan Teguh memblokade jalan keluar sebagai bentuk solidaritas. Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Pati maupun Kapolresta Jaka W. belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan serius mengenai perlindungan terhadap mafia perjudian dan narkoba tersebut.