KUDUS, Kaifanews.com – Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan “Lapor Pak Kapolres”, jajaran Polsek Kudus Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan di kawasan Balai Jagong, Kudus.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa laporan tersebut berisi aduan terkait seorang pria tak dikenal yang mencolek bagian tubuh perempuan di area publik.
“Menanggapi laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, kami menemukan identitas kendaraan pelaku, yaitu sepeda motor Honda Revo milik warga Kecamatan Kota Kudus,” terang AKP Subkhan.
Setelah mengantongi informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat siang. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku diketahui berinisial AS (25). Dalam pemeriksaan, AS mengakui telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan yang tidak dikenalnya di area Balai Jagong pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelaku mengaku nekat karena terangsang melihat korban yang sedang beristirahat di bangku taman.
“Saat ini pelaku AS sudah kami amankan di Polsek Kudus Kota,” ujar Kapolsek, Sabtu (8/11/2025).
AKP Subkhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau warga agar tetap waspada saat beraktivitas di tempat umum. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang meresahkan, demi menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman,” pesannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak bersikap dan menahan diri dari perbuatan yang melanggar hukum maupun norma kesusilaan.
“Ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan positif bagi semua kalangan,” tandas Kapolsek. (Owik)






