MANDAILING NATAL, Kaifanews – Pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu (20/12/2025), mencerminkan krisis kepercayaan serius antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Aksi massa tersebut diduga kuat dipicu oleh informasi beredarnya pelepasan seorang pria yang disebut-sebut sebagai terduga bandar narkoba jenis sabu.
Dari hasil observasi di lapangan dan keterangan sejumlah warga, terduga pelaku sebelumnya diamankan secara bersama-sama oleh warga Desa Singkuang I dan Singkuang II. Penangkapan dilakukan karena keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba yang dinilai semakin merusak generasi muda di wilayah tersebut. Terduga kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, kekecewaan warga memuncak setelah muncul kabar bahwa terduga bandar sabu tersebut dilepaskan tanpa penjelasan yang transparan. Minimnya informasi resmi dari pihak kepolisian memperkuat spekulasi di tengah masyarakat dan memicu kemarahan kolektif. Dalam perspektif jurnalistik, situasi ini menunjukkan adanya kegagalan komunikasi publik yang berujung pada eskalasi konflik.
Aksi protes yang awalnya bersifat tuntutan keadilan berubah menjadi tindakan anarkis berupa pembakaran kantor Polsek. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kerusakan fasilitas negara, tetapi juga menandai rapuhnya legitimasi institusi penegak hukum di mata sebagian warga. Aparat keamanan dikerahkan untuk mengendalikan situasi dan mencegah meluasnya kerusuhan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum terduga pelaku maupun alasan pelepasan yang menjadi pemicu kemarahan warga.
Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen aparat dalam pemberantasan narkoba, khususnya di daerah rawan peredaran barang haram tersebut.
Secara observatif, peristiwa ini bukan sekadar insiden pembakaran, melainkan sinyal kuat adanya akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, ketegangan serupa berpotensi terulang dan memperlebar jurang ketidakpercayaan antara warga dan aparat negara. (AK)








