JAKARTA, Kaifanews Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (28/1) guna menegaskan arah kebijakan baru dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) nasional yang wajib berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pertemuan strategis tersebut, Presiden menginstruksikan perbaikan tata kelola komoditas unggulan mulai dari sektor pertambangan, kehutanan, hingga kelautan agar nilai tambahnya dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, bukan hanya menguntungkan segelintir pelaku usaha besar.

Langkah ini menjadi sinyalemen kuat bahwa pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap konsesi lahan dan izin tambang guna memastikan amanat Pasal 33 UUD 1945 dijalankan secara murni dan konsekuen.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia merupakan aset vital yang harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Ia menyoroti pentingnya hilirisasi yang tidak hanya berhenti pada pembangunan pabrik, tetapi juga melibatkan tenaga kerja lokal dan pelaku UMKM di sekitar wilayah operasional SDA. .

Usai pertemuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) kini berfokus pada sinkronisasi antara optimalisasi penerimaan negara dan keberlanjutan dunia usaha.

Melalui penguatan tata kelola yang lebih berorientasi pada kepentingan nasional, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan nilai tambah komoditas strategis tanpa mengabaikan iklim investasi yang sehat.

“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha, kira-kira begitu,” ujar Bahlil kepada awak media.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya untuk segera merumuskan formulasi kebijakan strategis yang memprioritaskan kepentingan nasional di atas segalanya.

Instruksi ini menjadi penegasan kembali terhadap mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945, di mana pengelolaan seluruh kekayaan sumber daya alam Indonesia wajib ditujukan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui tata kelola yang transparan dan berkeadilan.

“Arahan Presiden kepada kami, khususnya saya Menteri ESDM, agar segera mencari formulasi yang tepat untuk kepentingan negara yang lebih baik karena orientasi pengelolaan negara pasal 33 undang-undang dasar 45 itu kan semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana menyejahterakan rakyat kita. Kita kan butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Bahlil.

Pertemuan ini menegaskan posisi Presiden Prabowo yang ingin mengembalikan kedaulatan ekonomi melalui pengelolaan kekayaan alam yang adil. Dengan tata kelola yang bersih dan berpihak pada rakyat, SDA diharapkan tidak lagi menjadi kutukan, melainkan berkah nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.