JEPARA, Kaifanews – Sejumlah pasangan tak resmi diduga berbuat asusila telah diamankan petugas Polres Jepara, Jawa Tengah. Mereka diamankan setelah adanya laporan masyarakat kepada polisi.
Sebanyak tujuh pasangan tak resmi tersebut berada disebuah kos-kosan di kecamatan Jepara Kota, pada Minggu (18/1/2026) pukul 00.20 WIB. Setelah dilakukan penggerebekan, tujuh pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolres Jepara.
Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna membenarkan, terjadinya penangkapan tujuh pasangan tak resmi di sebuah kos-kosan tersebut.
Mereka diamankan setelah petugas mendapat aduan melalui nomor telepon Call Center Polri 110.
“Benar bahwa Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat panggilan telepon darurat Call Center Polri 110, yang kemudian direspon petugas Polres Jepara,” ujar AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Jepara, Minggu (18/1/2026).
Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos. Petugas yang terdiri dari personel Tim Patroli Presisi Siraju mendapati ketujuh pasangan bukan suami istri sah ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.
Saat ini, sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri sah telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.
Selain mengamankan ketujuh pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” kata AKP Dwi.
Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.
Oleh karena itu, Kasihumas menghimbau agar penggunaan saluran telepon Call Center Polri 110, yang merupakan saluran respon cepat bagi warga yang membutuhkan tindakan kepolisian segera, tidak disalahartikan, tidak digunakan untuk main-main, ataupun hanya untuk iseng belaka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami, laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” tandasnya.
(hms)








