SEMARANG, Kaifanews – Roda pemerintahan di Kabupaten Pati dipastikan tetap berjalan normal pasca-penahanan Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi menunjuk Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Penunjukan ini dilakukan guna menjamin stabilitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan di wilayah tersebut tidak terganggu oleh persoalan hukum yang tengah bergulir di Jakarta.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Dalam acara yang khidmat namun terbatas, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan arahan khusus agar kepemimpinan yang baru segera melakukan konsolidasi internal. Langkah ini dianggap krusial untuk memulihkan moral aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pati yang sempat terguncang akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Wakil Gubernur Jawa Tengah menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi utama dalam memimpin daerah. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset yang paling mahal dan harus dijaga dengan transparansi serta ketaatan pada hukum.
“Saya berpesan kepada Plt Bupati agar segera melakukan percepatan pembangunan, terutama menjaga integritas di lingkungan Pemkab Pati. Jangan sampai kejadian yang lalu terulang kembali. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Taj Yasin Maimoen saat memberikan sambutan.
Menerima tanggung jawab besar tersebut, Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah di tengah situasi yang menantang. Fokus utamanya dalam waktu dekat adalah memastikan APBD berjalan sesuai target dan mengawal proses seleksi perangkat desa—yang menjadi akar permasalahan hukum sebelumnya—agar berlangsung bersih dan transparan tanpa ada praktik pungutan liar.
“Kami akan langsung melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus kami adalah memastikan pelayanan publik tidak berhenti dan kami berkomitmen untuk mengembalikan citra Kabupaten Pati yang bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” ujar Risma Ardhi Chandra usai menerima SK penunjukan.
Dengan penunjukan ini, Risma Ardhi Chandra secara resmi memiliki wewenang penuh dalam menjalankan fungsi pemerintahan harian di Pati hingga ada putusan hukum tetap (inkracht) terhadap Sudewo atau instruksi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.








