JAKARTA – Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras terus mengintensifkan upaya stabilisasi harga beras di kawasan timur Indonesia, khususnya wilayah Papua dan Maluku, sejak dibentuk pada 18 November 2025. Setelah menuai hasil positif di Zona I dan II, Satgas kini berfokus menembus tantangan berat di wilayah Zona III sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat.
Selama 49 hari bertugas, Satgas telah melakukan 35.105 kali pengawasan harga—rata-rata 731 lokasi per hari. Sebanyak 920 surat teguran telah dikeluarkan kepada para pelaku usaha yang menjual beras Premium, Medium, maupun SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Upaya tersebut membuahkan hasil signifikan. Analisis Posko Satgas menunjukkan penurunan harga beras secara nasional, terutama di Zona I dan II, di mana rata-rata harga telah berada di bawah HET. Data tersebut selaras dengan sistem pemantauan SP2KP Kemendag dan data Badan Pusat Statistik (BPS). Bahkan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, beras dinyatakan tidak lagi menjadi penyumbang inflasi daerah sejak Oktober 2025.
Meski demikian, kondisi berbeda masih terlihat di Zona III (Papua-Maluku). Harga beras di sebagian besar wilayah Papua Raya tercatat masih berada di atas HET, meski cenderung menurun.
Tantangan Berat di Papua
Pelaksana Satgas Pengendalian Harga Beras sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, memaparkan sejumlah hambatan yang masih menjadi kendala utama di Papua Raya.
“Kondisi geografis Papua, khususnya daerah pegunungan, sangat sulit dijangkau transportasi darat. Moda transportasinya terbatas, dan biaya angkut bisa melonjak hingga dua kali lipat bila menggunakan pesawat udara,” kata Ade.
Selain itu, kapasitas bandara perintis yang hanya bisa didarati pesawat kecil dengan daya muat 1,25 ton turut memperlambat pendistribusian beras. Hingga kini, 28 kabupaten/kota di Papua Raya belum memiliki Gudang Bulog, ditambah cuaca ekstrem serta potensi gangguan keamanan yang kerap muncul saat proses penyaluran logistik.
Langkah Mitigasi Digeber
Tidak ingin kondisi berlarut, Satgas melaksanakan serangkaian langkah strategis untuk memecah kebuntuan distribusi di Papua Raya. Satgas melakukan mapping, audit, dan evaluasi menyeluruh terhadap daerah-daerah yang harga berasnya masih melampaui HET.
Satgas juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna menambah jadwal Tol Laut, Jembatan Udara, dan Perintis Darat, khususnya untuk pengangkutan komoditas pangan.
Terobosan penting lainnya adalah penyiapan 32 Gudang Filial di 28 kabupaten/kota yang belum memiliki Gudang Bulog. Gudang tersebut menggunakan aset Polri, Pemda, KPU, serta pinjam pakai masyarakat untuk mempercepat distribusi sekaligus menekan biaya logistik.
Satgas juga menggandeng Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam penetapan Biaya Eksploitasi Beras SPHP sebagai bagian dari Harga Pembelian Beras (HPB). Dengan begitu, seluruh biaya logistik, movement, overstapel, hingga asuransi ditanggung pemerintah.
“Keputusan ini mendorong BULOG agar tidak ragu dalam penyaluran beras SPHP. Semua biaya ditanggung pemerintah sehingga beras dapat dijual sesuai HET,” tegas Ade.
Distribusi Dipacu Menjelang Nataru
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas menargetkan penyaluran 4.634 ton beras SPHP untuk 42 kabupaten/kota di Papua Raya selama November–Desember.
Satgas menembus jalur darat yang berat di Keerom, Jayapura, Merauke, Boven Digoel, Wamena, Tolikara, hingga Lanny Jaya. Untuk wilayah pegunungan yang hanya bisa dijangkau melalui udara—seperti Pegunungan Bintang, Nduga, Yahukimo, dan Intan Jaya—Satgas menggunakan pesawat cargo perintis. Adapun Kaimana, Teluk Bintuni, Memberamo Raya, dan Fakfak dijangkau melalui kapal perintis.
Per 18 November hingga 9 Desember 2025, Satgas telah berhasil mendistribusikan 2.181,5 ton beras SPHP, atau 47,08% dari target. Pada 9 Desember saja, penyaluran serentak mencapai 827,5 ton di wilayah Papua Raya. (AK)








