PATI, Kaifanews – Penunjukan Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati turut memunculkan perhatian publik terhadap latar belakang dan profil keuangannya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah laporan harta kekayaan yang bersangkutan sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 18 April 2025, Risma Ardhi Chandra tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 3.890.780.950 atau mendekati Rp 3,9 miliar. Laporan tersebut disampaikan saat Risma masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pati.

Aset terbesar dalam laporan kekayaan tersebut berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 2 miliar. Selain itu, Risma juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,405 miliar, yang menjadi komponen terbesar kedua dalam portofolio kekayaannya.

Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 15 juta, disusul kas dan setara kas senilai Rp 345.780.950. Adapun kategori harta lainnya dilaporkan sebesar Rp 125 juta.

Secara keseluruhan, laporan tersebut menunjukkan bahwa Risma tidak memiliki utang yang tercatat dalam LHKPN, sehingga seluruh nilai kekayaan tersebut merupakan aset bersih.

Data LHKPN ini menjadi salah satu instrumen transparansi pejabat publik, terlebih di tengah perhatian masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemerintahan daerah. Sebagai Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra kini memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.