PATI, Kaifanews — Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati, Selasa (27/1/2026) pagi, berlangsung singkat tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Aparat gabungan dari Polresta Pati dan unsur terkait disiagakan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.39 WIB itu diikuti sekitar 12 orang massa. Dipimpin koordinator lapangan Cahya Basuki yang akrab disapa Yayak Gundul, peserta aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian di depan gerbang kantor DPRD, tanpa memasuki area gedung.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan, Polresta Pati menerjunkan 130 personel pengamanan. Pengamanan tersebut melibatkan unsur TNI dari Kodim 0718 Pati, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Pati. Aparat disebar di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi aksi.
Pelaksana Tugas Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung aman dan sesuai aturan. Menurutnya, pola pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Personel di lapangan sudah diinstruksikan untuk bertindak profesional serta tidak bersikap arogan,” ujar Kompol Anwar.
Ia menegaskan, selama aksi berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun indikasi gangguan keamanan. Situasi terpantau kondusif dan massa menyampaikan aspirasi secara tertib.
Kompol Anwar juga menekankan bahwa kepolisian menghormati hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, pengamanan tetap dilakukan untuk melindungi peserta aksi sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.
Usai menyampaikan orasi, massa GERMAP membubarkan diri masing-masing. Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati tersebut berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa insiden.








