KUDUS, Kaifanews – Dugaan bahan bakar minyak (BBM) tercampur air yang beredar di salah satu SPBU di Kabupaten Kudus ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warga mengeluhkan sepeda motornya mogok usai mengisi BBM, bahkan unggahan video dan foto sebagai bukti dugaan BBM bermasalah tersebut sempat viral di sosial media.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan di lapangan setelah menerima laporan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan dengan pengambilan sampel BBM di SPBU yang diduga bermasalah, serta penelusuran distribusi dari depot hingga ke tangki pendam SPBU.

Setelah melakukan pengecekan dan ivestigasi di lapangan, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menemukan adanya indikasi kandungan air hujan yang masuk ke tangki penyimpanan akibat rembesan hujan di SPBU 43.593.18 Bacin, Kabupaten Kudus.

Upaya penutupan operasional dan penghentian penjualan di SPBU di keluarkan oleh pihak Pertamina guna investigasi secara menyeluruh operasional SPBU Bacin yang bermasalah. Pihaknya juga memastikan jika ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian kualitas produk yang dijual oleh SPBU Bacin, Pertamina menjamin akan menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada konsumen apabila terbukti terjadi kerusakan kendaraan akibat BBM tercampur air.

“Pertamina akan bertanggung jawab penuh dan memberikan ganti rugi kepada konsumen apabila hasil investigasi membuktikan kerusakan kendaraan disebabkan oleh kualitas BBM yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme klaim ganti rugi dapat dilakukan dengan melaporkan kejadian ke SPBU tempat pengisian BBM disertai bukti pendukung, seperti struk pembelian, identitas kendaraan, serta keterangan kerusakan dari bengkel resmi. Seluruh laporan akan diverifikasi secara menyeluruh sebelum proses penggantian dilakukan.

Adapun kompensasi tersebut berupa perbaikan mesin kendaraan serta pemberian e-voucher untuk pembelian produk Pertamax.

“Bagi konsumen lain yang merasa kendaraannya mengalami gangguan serupa, diharapkan segera mendatangi SPBU Bacin untuk proses validasi data dan pengajuan ganti rugi dengan membawa bukti pengisian yang sah,” Jelasnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Konsumen diminta segera menghentikan penggunaan kendaraan apabila mengalami gangguan setelah pengisian BBM, guna mencegah kerusakan lebih parah pada mesin.

Sementara itu, pihak Pertamina memastikan seluruh SPBU di Kudus tetap beroperasi normal dan BBM yang disalurkan telah melalui prosedur pengawasan kualitas secara ketat. Pertamina juga memperketat pengawasan, khususnya di tengah cuaca ekstrem dan intensitas hujan tinggi yang berpotensi memengaruhi kondisi tangki penyimpanan BBM.

Kasus dugaan BBM tercampur air ini menjadi perhatian serius Pertamina. Perusahaan berjanji akan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik serta terus meningkatkan pengawasan demi menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen.