KUDUS, Kaifanews – Menjelang malam pergantian Tahun Baru, Polres Kudus menggencarkan kegiatan cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah razia minuman keras (miras) yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan cipta kondisi dilaksanakan secara intensif selama dua pekan terakhir di berbagai wilayah hukum Polres Kudus. Razia dilakukan oleh Polres Kudus hingga Polsek jajaran, dengan menyasar warung, toko, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

Dari hasil kegiatan tersebut, Polres Kudus berhasil mengamankan seribuan botol miras berbagai merek dan jenis, baik pabrikan maupun oplosan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops, Kompol Eko Pujiyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang malam pergantian tahun.

“Razia miras ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan potensi gangguan kamtibmas. Konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas, terutama saat perayaan malam tahun baru,” ujar Kompol Eko Pujiyono, Rabu (31/12/2025).

Sikat Habis Penyakit Masyarakat, Polres Kudus Sita Ribuan Botol Miras Jelang Malam Pergantian Tahun 2026
Petugas kepolisian Polres Kudus melakukan pendataan terhadap barang bukti miras yang ditemukan di salah satu lokasi usaha warga saat operasi cipta kondisi, Selasa (30/12/2025).

Selain penindakan, Polres Kudus juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui imbauan kepada masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun secara sederhana.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Eko juga mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara di wilayah Sumatera dan Aceh yang tengah dilanda bencana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak menyalakan kembang api, sebagai wujud empati terhadap korban bencana. Selain itu, kami juga meminta warga tidak mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan konvoi kendaraan, serta tidak terlibat balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Polres Kudus berharap, dengan adanya kegiatan cipta kondisi dan dukungan penuh dari masyarakat, perayaan malam Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang merugikan. (AK)