KUDUS, Kaifanews — Peristiwa tragis terjadi di Embung Plumbungan, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terpeleset dan tenggelam di embung tersebut, Minggu (26/1/2026) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korban diketahui berinisial NN (10) warga Dukuh Asem Doyong, Desa Gondoharum. Sementara tiga temannya yang turut berada di lokasi, yakni AS (10), NI (10), dan AN (12), berhasil selamat.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 06.00 WIB. Keempat anak tersebut keluar rumah sejak pagi dan berjalan menuju Embung Plumbungan.

Awalnya mereka hanya bermain dan berlari-lari di sekitar embung. Namun, saat melihat ikan-ikan kecil di tepi embung, korban berniat menangkapnya menggunakan wadah gelas plastik sambil berjalan menyusuri pinggir embung.

Nahas, sekitar pukul 07.00 WIB korban terpeleset dan tercebur ke dalam embung yang memiliki kedalaman sekitar lima meter. Dua temannya, Nihaya dan Arafah, sempat meminta pertolongan kepada dua petani yang berada di sekitar lokasi. Saat itu, korban masih terlihat sesekali muncul ke permukaan.

Dua saksi yang mengetahui kejadian tersebut tidak berani melakukan evakuasi karena kondisi embung yang cukup dalam. Keduanya kemudian bergegas menuju rumah korban untuk memberi tahu pihak keluarga, sementara ketiga anak lainnya menunggu di sekitar lokasi kejadian.

Laporan kejadian diterima tim SAR gabungan sekitar pukul 09.00 WIB. Tim yang terdiri dari Basarnas, BPBD Kudus, Polres Kudus, relawan LPBI NU, MDMC, FRPB, serta unsur TNI-Polri segera melakukan pencarian di lokasi.

Sekitar pukul 09.53 WIB, korban akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Jekulo untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan dari pihak Puskesmas Jekulo bersama Tim Inafis Polres Kudus menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar dua jam sebelum ditemukan. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.