KAIFA NEWS – Kudus, 20/11/2025, Deklarasi Sekolah Ramah Anak di TK Kemala Bhayangkari 44 dan 45 Kudus resmi ditandatangani oleh berbagai instansi dan unsur masyarakat, Kamis (20/11). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Bunda PAUD Kudus, Ketua Pengurus YKB, Kapolres Kudus, Kadinsos, Kadis Dukcapil, Kepala BPBD, Kepala Damkar, Kepala Puskesmas Kecamatan Kota, Camat Kota, Danramil Kudus, Kapolsek, Korwil Kecamatan Kota, pengawas TK, Kepala Desa Rendeng, kepala sekolah, komite sekolah, wali murid, serta perwakilan murid dengan cap jempol. Sejumlah OPD terkait juga turut hadir dalam acara tersebut.
Acara berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam penguatan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal di tengah tantangan era digital. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara guru dan orang tua agar anak dapat belajar dengan tenang tanpa perundungan maupun diskriminasi.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi tersebut. Ia berharap TK Kemala Bhayangkari 44 dan 45 bisa menjadi percontohan sekolah ramah anak di Kabupaten Kudus.
“Ke depan Pemkab Kudus akan membentuk tim advokasi sebagai ruang mediasi jika muncul persoalan di lingkungan pendidikan. Ini penting agar para guru merasa nyaman dan terbantu dalam menyelesaikan masalah,” ujar Bupati.
Penandatanganan deklarasi ini diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta mendukung perkembangan anak secara optimal di Kabupaten Kudus. (AK)








