KUDUS, Kaifanews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi memperkenalkan “wajah baru” kawasan Jalan Sunan Kudus sebagai zona ramah pesepeda. Langkah ini ditandai dengan rampungnya pembangunan jalur khusus pesepeda yang membentang dari area Alun-alun Simpang Tujuh hingga kawasan Jembatan Kali Gelis. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus menata estetika transportasi perkotaan di awal tahun 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pantauan di lokasi menunjukkan marka jalan berwarna hijau cerah dengan lambang sepeda putih kini menghiasi sisi kiri jalan. Jalur ini memberikan ruang aman bagi para goweser di tengah padatnya arus lalu lintas pusat kota, yang selama ini didominasi oleh kendaraan bermotor dan angkutan umum.

Pembangunan jalur sepeda di Jalan Sunan Kudus ini bukan sekadar mengecat aspal. Pemkab Kudus juga melakukan sinkronisasi dengan penataan trotoar bagi pejalan kaki agar tercipta integrasi yang harmonis antara moda transportasi non-motor.

Kepala Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa jalur ini memiliki lebar sekitar 1,5 meter, cukup luas untuk dilewati satu pesepeda dengan aman tanpa terganggu oleh manuver kendaraan roda empat. Penempatan jalur di rute Alun-alun hingga Kali Gelis dinilai sangat strategis karena merupakan akses utama menuju kawasan wisata religi Menara Kudus dan pusat kuliner.

“Kami ingin warga kembali gemar bersepeda. Dengan adanya jalur khusus ini, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran akan bersinggungan langsung dengan bus atau truk di jalur utama,” ujar Mundir Kepala Dinas Perhubungan.

Selain mendukung program Green City, hadirnya jalur sepeda ini diprediksi akan meningkatkan daya tarik wisata di sepanjang Jalan Sunan Kudus. Para wisatawan kini dapat menikmati suasana kota lama Kudus dengan bersepeda santai dari pusat kota menuju destinasi sejarah di seberang sungai Kali Gelis.

Namun, pemerintah juga memberikan catatan penting bagi para pemilik kendaraan bermotor. Dilarang keras memarkir kendaraan atau mendirikan lapak pkl di atas jalur hijau tersebut. Pengawasan ketat dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan diberlakukan guna memastikan jalur tetap steril dan berfungsi sebagaimana mestinya. (sgk)