KUDUS, Kaifanews – Wakil Bupati Kudus memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah patuh membayar pajak pada tahun 2025. Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun 2025 berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (10/12/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menyebut bahwa capaian pajak per 10 Desember 2025 telah mencapai 94,38 persen, meningkat sekitar Rp122 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Wakil bupati menyampaikan capaian positif ini terus digenjot menjelang penutupan tahun agar target 100 persen sebesar Rp.326.426.341.000 dapat tercapai. Agenda Gebyar Hadiah sendiri merupakan bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak, sekaligus penguatan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan.

PT Sukun Wartono Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang dianugerahi penghargaan atas kepatuhan dalam melakukan pembayaran pajak air dan tanah.

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah patuh membayar pajak. Ia menyatakan, pemberian penghargaan turut mendorong dan memotivasi kepada masyarakat lain agar taat membayar pajak.

”Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah taat membayar pajak. Ini merupakan bukti nyata badan usaha dan masyarakat mendukung upaya pembangunan di Kudus,” terangnya, Rabu (10/12/2025).

Ia menyampaikan, pajak daerah menjadi instrumen yang cukup penting dalam pembangunan.

Bellinda Birton menyinggung pengurangan dana transfer ke daerah yang menurun pada tahun 2026. Dengan demikian sektor pajak menjadi pilar utama kelancaran pembangunan.

”Penurunan itu akan sangat berdampak pada kemampuan belanja daerah,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah menjelaskan, realisasi pajak daerah hingga 8 Desember 2025 telah mencapai Rp 308,06 miliar atau 94,38 persen dari target APBD perubahan 2025 senilai Rp 326,42 miliar.

Kenaikan penerimaan pajak daerah tahun ini tidak hanya berasal dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan penguatan strategi intensifikasi. Tetapi juga didorong oleh perubahan regulasi mengenai opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Djati Solechah mengungkapkan meski begitu, beberapa jenis pajak masih perlu digenjot, seperti Opsen BBNKB dan pajak sarang burung walet yang memang masih terbilang rendah.

Dengan tren positif ini, Djati optimistis target realisasi pajak daerah 2025 dapat tercapai, atau bahkan berpeluang melampauinya. Paling tidak pihaknya akan memaksimalkan sisa waktu yang masih ada. (IND)