KUDUS, Kaifanews — Sebanyak 46 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) digelar khidmat di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin 4 Mei 2026.
Pengangkatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa status baru sebagai PNS harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jaga etika serta norma sebagai pegawai Pemkab Kudus,” ujarnya.

Sam’ani juga mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja. Menurutnya, para PNS baru harus mampu menyesuaikan diri dengan cepat terhadap ritme kerja birokrasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Harus langsung tancap gas. Jangan menunggu, tapi segera berkontribusi sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, menjelaskan bahwa puluhan PNS yang dilantik berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Di antaranya, tujuh analis keuangan pada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tujuh auditor di Inspektorat, serta sembilan dokter ahli pertama di RSUD Kudus. Selain itu, terdapat pula formasi lain seperti peneliti, tenaga sanitasi lingkungan, hingga perancang peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap dengan status baru ini, mereka semakin meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Tulus menegaskan, pihaknya akan menerapkan disiplin secara ketat terhadap seluruh ASN. Ia memastikan sanksi akan diberikan bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan, terutama terkait kedisiplinan kerja.
“Ada sanksi bagi yang tidak menjalankan tugas dengan baik, misalnya tidak berada di tempat saat jam kerja tanpa izin pimpinan. Kami ingin semua pegawai benar-benar berkomitmen melayani masyarakat,” jelasnya.
Selain pengangkatan 46 PNS, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional sebanyak 51 pegawai. Pesan terkait profesionalitas dan pelayanan publik pun kembali ditekankan kepada seluruh ASN yang dilantik.
Dengan penguatan sumber daya manusia ini, Pemkab Kudus berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
“Kami ingin ASN Kudus hadir sebagai pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, dan responsif,” tandasnya. (*)








