JEPARA, Kaifanews – Polres Jepara mengungkap hasil pemeriksaan forensik dan otopsi psikologis terkait kasus kematian ARS (24), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Meski sejumlah temuan ilmiah telah diperoleh, penyidik masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa yang terjadi pada November 2025 tersebut.
Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari 18 saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah pisau dan satu unit telepon genggam milik korban. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu 3 Juni 2026.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam korban yang dilakukan bersama Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah tidak menemukan petunjuk yang berkaitan langsung dengan peristiwa kematian tersebut.
Penyidik juga melakukan analisis terhadap bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil uji DNA, seluruh sampel darah yang diperiksa dipastikan berasal dari korban. Polisi tidak menemukan jejak DNA milik orang lain di tempat kejadian perkara. Pemeriksaan terhadap sampel kuku korban dan lima orang terdekatnya pun tidak menunjukkan adanya DNA lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Sementara itu, dua pisau yang ditemukan di lokasi telah diperiksa oleh tim Inafis Polda Jawa Tengah. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan sidik jari yang utuh atau dapat diidentifikasi pada kedua pisau tersebut.
Wildan menegaskan bahwa penyidik masih berupaya mengungkap motif di balik kematian korban. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi relevan agar menyampaikannya kepada penyidik sehingga dapat ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.
Di sisi lain, ahli forensik Biddokkes Polda Jawa Tengah, dr. Dian Novitasari, menyampaikan bahwa korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam pada bagian leher, pergelangan tangan kiri, dan dada. Hasil autopsi menunjukkan luka pada leher menyebabkan terputusnya pembuluh darah besar di sisi kiri leher yang memicu perdarahan hebat dan menjadi penyebab utama kematian korban.
Untuk melengkapi penyelidikan, polisi juga menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Jawa Tengah guna melakukan otopsi psikologis. Proses tersebut dilakukan melalui observasi, wawancara dengan keluarga, kerabat, dan pihak terkait, serta analisis berbagai data pendukung. Berdasarkan hasil kajian, korban diketahui memiliki karakter yang cenderung tertutup, jarang membagikan perasaan maupun persoalan pribadinya kepada orang lain, serta memiliki kecenderungan membatasi interaksi sosial. (*)








