DEMAK, Kaifanews – DPRD Kabupaten Demak mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir Rob sebagai langkah memperkuat upaya penanganan rob di wilayah pesisir. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Selasa 9 Juni 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Demak, Isa Ansori, mengungkapkan bahwa meskipun Kabupaten Demak telah memiliki Peraturan Daerah terkait penanggulangan bencana, regulasi tersebut belum secara spesifik mengatur persoalan banjir rob yang selama ini menjadi tantangan utama bagi masyarakat pesisir.

Menurut Isa, keberadaan perda khusus diperlukan agar upaya penanganan rob memiliki landasan hukum yang lebih kuat, terarah, dan sesuai dengan karakteristik permasalahan yang dihadapi daerah.

Ia menambahkan, penyusunan raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Demak dalam memberikan perlindungan dan solusi bagi warga yang terdampak banjir rob.

Lebih lanjut, DPRD menilai penanganan rob membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah desa, masyarakat, serta berbagai pihak terkait perlu terlibat aktif dalam upaya penanganan maupun mitigasi bencana rob.

Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan melalui penyusunan dan pembaruan peta kawasan rawan rob secara berkala, sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih siap menghadapi potensi bencana.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan berbagai langkah penanganan rob, mulai dari tahap pencegahan hingga pemulihan dampak yang ditimbulkan.

Saat ini, fokus pemerintah daerah diarahkan pada pemulihan wilayah terdampak, seperti perbaikan jalan lingkungan, fasilitas umum, serta relokasi rumah warga yang terkena dampak rob.

Selain itu, Pemkab Demak juga menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung berbagai program pengendalian rob, antara lain normalisasi sungai, rehabilitasi jaringan irigasi, dan pembangunan tanggul laut.

Menurut Eisti’anah, pembangunan tanggul laut menjadi salah satu solusi strategis jangka panjang yang diharapkan mampu melindungi kawasan pesisir Demak dari ancaman banjir rob yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. (*)