JEPARA, KaifanewsSuasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti keluarga besar Sri Titik Azizah (41), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, yang akhirnya dapat kembali ke kampung halamannya setelah 17 tahun terputus komunikasi saat bekerja di Timur Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Titik mengisahkan perjalanan hidupnya sejak berangkat bekerja ke luar negeri pada tahun 2009. Di negara tujuan pertamanya, ia mengaku sering menerima perlakuan tidak menyenangkan berupa kekerasan verbal dari majikannya.

“Kalau ada pekerjaan yang kurang beres sedikit saja, saya langsung dimarahi,” tuturnya.

Merasa tidak sanggup lagi menghadapi kondisi tersebut, Titik memutuskan meninggalkan tempat kerjanya. Dalam pelariannya, ia bertemu sesama PMI yang membantunya memperoleh pekerjaan baru di Yordania pada 2011.

Namun, kehidupan yang lebih baik belum juga ia dapatkan. Selama bekerja di Yordania hingga tahun 2025, Titik mengaku mengalami perlakuan yang lebih berat. Bahkan, beberapa kali ia dikurung di dalam kamar ketika mencoba melarikan diri.

“Saya tidak diperbolehkan memiliki handphone. Pernah punya, tapi dihancurkan oleh majikan. Sampai akhirnya ada kesempatan untuk kabur dan saya langsung mencari perlindungan ke KBRI Yordania,” ungkapnya.

Adik kandung Titik, Chandra, menjelaskan bahwa sejak 2025 kakaknya berada dalam perlindungan KBRI Yordania. Selama proses pendampingan, Titik diketahui mengalami gangguan daya ingat yang membuatnya kesulitan mengenali keluarga maupun berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.

Menurut Chandra, saat itu Titik tidak lagi mengingat nama anggota keluarga ataupun alamat rumahnya. Ia hanya mampu mengingat beberapa petunjuk seperti Jepara, Bangsri, dan Jawa Tengah.

Setelah desa asal berhasil diidentifikasi, pihak terkait di Yordania berupaya menelusuri keberadaan keluarganya. Namun, pencarian awal belum membuahkan hasil. Titik akhirnya berhasil menemukan keluarganya melalui media sosial TikTok setelah terhubung dengan anak dan menantunya.

Mendapatkan kabar tersebut, keluarga segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kepuk yang kemudian meneruskan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Jepara menjalin koordinasi dengan KBRI Yordania untuk memfasilitasi proses pemulangan. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil, dan pada 5 Juni 2026 Sri Titik Azizah berhasil kembali ke kampung halamannya dalam keadaan selamat.

Setelah kepulangannya, berbagai pihak turut memberikan pendampingan dan bantuan, di antaranya Camat Bangsri Debby Nifandrian, Ketua Baznas Kabupaten Jepara M. Nasrullah Huda, Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsospermasdes Jepara Iman Bagus Sesulih, serta perwakilan PMI Kabupaten Jepara.

Debby Nifandrian menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jepara H. Witiarso Utomo atas respons cepat pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan dan pemulangan PMI asal Jepara tersebut.

Ia berharap kepulangan Sri Titik Azizah dapat menjadi akhir dari penantian panjang keluarga sekaligus menghadirkan kebahagiaan baru setelah bertahun-tahun terpisah tanpa kabar.(*)